Buronan Pencuri Belasan Bedcover Diciduk Polisi usai Lepas Kangen Keluarga

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan Yulian Deri alias Eyik (36), buronon kasus pembobolan toko Bedcover di Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Eyik diamankan polisi setelah buron lebih dari satu tahun, usai melakukan pembobolan pada 19 Juli 2021, sekitar pukul 06.25 WIB. Di mana, aksi Eyik bersama temannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, terekam kamera pengintai atau CCTV.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sei Tawar, Kecamatan IB II. Dia diringkus pada Rabu malam (12/10/2022), sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Usai Dikencani, Wanita Ini Kaget Tas dan HP Miliknya Dibawa Kabur

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku sudah menjadi buronan satu tahun terakhir.

“Pelaku kita tangkap atas ulahnya melakukan pembobolan toko Bedcover 2021 lalu milik Sandra Aprilia Maharani (32),” ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).

Selama buron, lanjut Tri, pelaku kabur ke Kalimantan dan bekerja di salah satu rumah makan di sana. Kemudian ke Bangka bekerja sebagai buruh bangunan.

“Tertangkapnya pelaku oleh anggota kita, karena mendapatkan informasi dia pulang ke Palembang,” katanya.

Baca Juga :  5 Tahanan Kabur dari Polsek KSKP Boom Baru Kembali Ditangkap

Pelaku sendiri merupakan Residivis. Di mana sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

“Masih ada satu pelaku lainnya yang masih kita kejar, merupakan rekan pelaku saat melakukan aksi pembobolan. Identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Eyik mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan bersama temannya Iwan. “Saya hanya menunggu di motor. Sedangkan teman saya itu yang melakukan pemboboan Toko. Saya mendapatkan 12 buah Bedcover,” terangnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Dianiaya Senior Ingin Pelaku di Hukum Berat

Setelah kejadian, ia melarikan diri ke Kalimantan dan bekerja di salah satu rumah makan. “Saya di Kalimantan selama enam bulan. Kemudian ke Bangka selama satu minggu bekerja bangunan. Saya pulang ke Palembang karena kangen dengan keluarga, ” tuturnya. (ANA)

    Komentar