SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sebanyak 624 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021, di lingkungan Pemkab Empat Lawang, resmi dikukuhkan dan menerima SK pengangkatan.
Pengukuhan CPNS dan penyerahan SK PPPK Fungsional guru tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad di Gedung Serba Guna (GSB) Pemkab Empat Lawang, Selasa (24/5/2022).
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, berpesan kepada para CPNS dan PPPK Fungsional Guru yang baru saja dikukuhkan, agar menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara.
“Buat bangga keluarga, buat bangga masyarakat, buat bangga kami,” pesan Joncik.
Dirinya mengatakan bahwa meraupkan kebanggaan bagi orang tua yang telah berhasil mengantarkan anaknya menjadi abdi negara.
“Untuk itu bekerjalah dengan baik, dengan sungguh-sungguh. Jaga amanah kami sebagai abdi negara,” ujarnya.
Terkhusus untuk PPPK Fungsional guru, dirinya menitipkan anak-anak. Sebab masa depan Empat Lawang ada di anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh karena itu jaga dan didik anak-anak tersebut.
“Semoga kehadiran ASN dan PPPK Fungsional guru ini, dapat memberikan amunisi dalam mewujudkan Empat Lawang Madani. Tentu tugas dan hak saudara berhak saudara terima, di tangan saudara masa depan bangsa tergadaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Empat Lawang, Apriani Soleha menuturkan, pengukuhan CPNS dan tenaga PPPK ada sebanyak 624 orang.
“Pengukuhan dan pemberian SK bagi CPNS dan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Empat Lawang, ada sebanyak 624 orang. Dan kita berharap setelah dikukuhkan dan menerima SK, para CPNS dan PPPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai harapan kita bersama mewujudkan Empat Lawang Madani,” pintanya. (Alf)
Komentar