BPS Catat Nilai Ekspor Sumsel Capai 645,99 Juta Dolar AS per Februari 2025

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat diwawancarai langsung, Selasa (8/4/2025). (Foto: Tia)

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat diwawancarai langsung, Selasa (8/4/2025). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 645,99 juta dolar AS pada periode Februari 2025.

“Nilai tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Januari 2025 sebesar 18,87 persen atau 543,43 juta dolar AS,” ujar Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto, Jum’at (11/4/2025).

Ia mengatakan peningkatan eskpor itu disebabkan oleh nilai ekspor non migas yang meningkat sebesar 23,21 persen atau mencapai 616,20 juta dolar AS.

“Kenaikan ekspor non migas dikarenakan peningkatan signifikan nilai ekspor komoditas batubara, CPO, karet dan barang dari karet, serta Pulo dari kayu,” katanya.

Ia menyebut untuk pangsa ekspor Sumsel masih tertinggi menuju Tiongkok dengan dengan nilai ekspor 249,98 juta dolar AS.

“Komoditas yang diekspor menuju Tiongkok diantaranya bubur kertas (pulp), lignit, dan karet remah,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk nilai impor Sumsel per Februari 2025 mencapai 65,02 juta dolar AS atau turun 51,09 persen dibandingkan Januari 2025 senilai dan turun signifikan 71,55 persen dibandingkan 132,93 juta dolar AS.

“Hal ini disebabkan oleh penurunan impor non migas mencapai 64,78 juta dolar AS atau turun 51,08 persen jika dibandingkan dengan periode Januari 2025 senilai 132,41 juta dolar AS,” ungkapnya.

Kemudian, impor migas juga turun menjadi 0,24 juta dolar AS dari bulan Januari 2025 senilai 0,52 juta dolar AS.

“Untuk nilai Neraca perdagangan Sumsel pada Februari 2025 mengalami surplus 580,97 juta dolar AS,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO
Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:32 WIB

Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB