BPOM Temukan Produk Habis Masa Izin Edar

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket, dan menemukan produi teh yang tidak ada izin edar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket, dan menemukan produi teh yang tidak ada izin edar.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket.

Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan
parcel yang berisikan teh yang tidak mengantungi izin edar alias ilegal, terjual bebas di supermarket Palembang.

“Dari hasil sidak di Farmers PTC Mall, kami menemukan teh yang sudah habis masa izinnya di tahun 2022 alias ilegal,” ungkap Koordinator Subtansi Pemeriksaan BPOM di Palembang, Aquerina Leonora, Selasa (20/12).

Meski dinilai teh tersebut masih aman untuk dikonsumsi, pihak pelaku usaha diminta BPOM menjual dengan berstandar izin guna produk tersebut dipastikan aman.

“Kami ingin produk yang dijual di Supermarket aman untuk dikonsumsi,” tegas Aquerina.

Saat ditanyakan alasan menjual produk tersebut, ia mengatakan, ketidaktahuannya terhadap soal izin jual produk tersebut.

“Dan ini menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ujar Aquerina.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang Letizia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.

Tak hanya itu, masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkeco dengan harganya yang murah. Namun, dapat mengancam kesehatan.

“Lebih diperhatikan kembali saat berbelanja, lihat kemasan apakah ada yang rusak atau sudah kedaluwarsa,” pungkas Aquerina. (*)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru