BPOM Temukan Produk Habis Masa Izin Edar

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket, dan menemukan produi teh yang tidak ada izin edar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket, dan menemukan produi teh yang tidak ada izin edar.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan pihak Polda Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke supermarket.

Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan
parcel yang berisikan teh yang tidak mengantungi izin edar alias ilegal, terjual bebas di supermarket Palembang.

“Dari hasil sidak di Farmers PTC Mall, kami menemukan teh yang sudah habis masa izinnya di tahun 2022 alias ilegal,” ungkap Koordinator Subtansi Pemeriksaan BPOM di Palembang, Aquerina Leonora, Selasa (20/12).

Meski dinilai teh tersebut masih aman untuk dikonsumsi, pihak pelaku usaha diminta BPOM menjual dengan berstandar izin guna produk tersebut dipastikan aman.

“Kami ingin produk yang dijual di Supermarket aman untuk dikonsumsi,” tegas Aquerina.

Saat ditanyakan alasan menjual produk tersebut, ia mengatakan, ketidaktahuannya terhadap soal izin jual produk tersebut.

“Dan ini menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ujar Aquerina.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang Letizia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.

Tak hanya itu, masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkeco dengan harganya yang murah. Namun, dapat mengancam kesehatan.

“Lebih diperhatikan kembali saat berbelanja, lihat kemasan apakah ada yang rusak atau sudah kedaluwarsa,” pungkas Aquerina. (*)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB