BPJPH Pusat Siapkan Program SIHalal, Ini Kata Satgas Halal Sumsel

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemik Covid-19,
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sedang menyiapkan Program Sertifikasi Halal (SIHalal)Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi mengatakan, program tersebut bukan untuk pelaku UMK terdampak Covid-19, melainkan program bantuan Pemerintah Pusat yang di konsekuensikan dari mandatori, khususnya untuk memfasilitasi UMK secara gratis.

“Itu bisa dibiayai oleh pusat, daerah, Provinsi Kabupaten kota, BUMN dan BUMD. Untuk di Sumsel kita sekarang melakukan di tahun kedua, karena sebelumnya telah dilaksanakan tahun kemarin,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Untuk tahun kedua ini, Ia menjelaskan tidak ada kuota Provinsi, jadi secara nasional semuanya kuota pusat sebesar 3200 yang didaftarkan melalui aplikasi SIHalal. “Makanya pelaku pelaku usaha itu rebutan mendaftar, siapa cepat dia dapat melalui link yang namanya Sehati atau aplikasi SIHalal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan itu, BPJPH didukung oleh beberapa puluh instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang membawahi UMKM. Sedangkan tugas BPJPH diberi wewenang untuk melakukan proses sertifikasi.

“Dengan seperti itu, maka lembaga pembina seperti koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan otomatis membantu, termasuk masing-masing Pemerintah daerah yang punya wilayah,” tuturnya.

Yahuza menerangkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kabupaten/kota melalui Kemenag masing-masing untuk berkoordinasi dengan pembina soal data pelaku usaha.

“Kita sudah mengirim surat kepada Kabupaten kota melalui kemenag masing-masing untuk berkoordinasi dengan pembina di kabupaten masing masing. Tujuannya untuk mendata pelaku usaha yang ada di wilayahnya masing-masing untuk mendaftar SIHalal,” terangnya. (Nat)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru