BPBD Sumsel Petakan 10 Daerah Rawan Bencana Tujuan Pemudik

- Redaksi

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Iqbal Alisyahbana. Foto : Reza 

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Iqbal Alisyahbana. Foto : Reza 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masyarakat Sumsel yang ingin pulang kampung harus berhati – hati, pasalnya kondisi cuaca dengan hujan intensitas cukup tinggi Masih akan mengguyur Provinsi ini. Oleh karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel memetakan 10 Daerah yang rawan terkena Bencana hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Iqbal Alisyahbana mengatakan, pihaknya telah memetakan 10 Kabupaten Kota berikut kecamatanya yang berpotensi terjadi bencana pada arus mudik idul Fitri 2024.

“Dengan kondisi yang masih dalam musim penghujan. Dari 10 Kabupaten Kota tersebut, total kecamatan ada 96 yang berpotensi terjadi bencana Hidrometeorologi,” jelas Iqbal, Senin (8/4/2024).

Iqbal menjelaskan, semua daerah tersebut menjadi tujuan para pemudik baik yang ini pulang kampung maupun yang melintasi baik masyarakat dalam Provinsi dan juga luar Provinsi. Oleh karena itu pihaknya perlu melakukan kewaspadaan bencana.

“Kita siapkan personil bencana yang tergabung dalam posko terpadu. Stidaknya tim kita sudah standby ketika terjadi bencana,” ungkapnya.

96 kecamatan tersebut antara lain yakni kota Pagaralam dengan 4 Kecamatan rawan bencana, Liku Endikat di Dempo Selatan, Liku Lematang Indah di Dempo Selatan, Desa kerinjing di Dempo Utara, dan Gunung Dempo di Pagar Alam Utara.

Kabupaten Lahat dengan 8 kecamatan yakni, Kecamatan PulauPinang, Gumay Ulu, Tanjung Sakti, Tanjung Tebat, Pseksu, KikimTimur, Kikim Barat, dan Merapi Timur.

Kabupaten Muara Enim dengan 22 kecamatan yang seluruhnya masuk dalam daerah rawan bencana Hidrometeorologi.

Kota Lubuklinggau ada 8 kecamatan, Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau Barat II, Lubuklingga Utara I, Lubuklingga Utara II, Lubuklinggau Tmur I, Lubuklinggau Timur II, Lubuklunggau Selatan I, dan Lubuklinggau Selatan II.

Kabupaten Pebukal Abab Lematang Ilir (PALI) di 5 kecamatan, yakni Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Utara, dan Abab.

Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir di 16 kecamatan yakni, Muara Kuang, Rambang Kuang, Lubuk Keliat, Rantau Alai, Kandis, Sungai Pinang, Tanjung Raja , Rantau Panjang, Indralaya Selatan, Tanjung Batu, Payaraman, Indralaya, Pemulutan Selatan, Pemulutan, pemulutan Barat dan Kecamatan Indralaya Utara.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di 10 kecamatan, Cempaka, Bunga Mayang, BP Bangsa Raja, Martapura, Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat, Semendawai Suku III, Semendawai Timur, Belitang III.

Lalu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di 10 kecamatan, Muaradua, Buana Pemaca, Buay Pemaca, Simpang, Tiga Dhaji, Muaradua Kisam, Sungai Are, Pulau Beringin, dan Warkuk.

Kabupaten Musi Rawas di 8 kecamatan, Muara Lakitan, Muara Kelingi, Bts Ulu Cecar, Megang Sakti, Selangit, Stl Ulu Rawas, Sukakarya, Tuan Negeri.

Terakhir Kabupaten Banyuasin di 13 Kecamatan, yakni Kecama Rantau Bayur, Banyuasin III, Banyuasin I, Banyuasin II, Tanjung Lago, Air Kumbang, Talang Kelapa, Tungkal Ilir, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Air Salek, Makarti Jaya, dan Muara Sugihan.

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Berita Terbaru