BNNP Sumsel, Amankan Kaki Tangan, Pembawa Sabu 7.500 dan Ekstasi 50 ribu

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan kaki tangan bandar dengan barang bukti 50.000 butir ekstasi berlogo granat dan rolex serta sabu sebanyak 7,5 Kilogram (Kg).

 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap kaki tangan bandar pihaknya terlebih dahulu melakukan menyelidiki lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika di Kota Palembang.

 

“Selama dua pekan kita melakukan penyelidikan terkait hal itu dan sukses mengamankan kaki tangan bandar yakni RM dan M yang keduanya kini kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (14/3).

 

Selain itu lanjut dia mengatakan, bahwa peran masyarakat juga ikut adil dalam penangkapan ini karena informasi awal berasal dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi atau pendatang yang keluar masuk di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

 

“Setelah kita selidiki, ternyata lokasi tersebut merupakan tempat transaksi sekaligus penampungan narkoba, yang nantinya akan disebar di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang,” katanya.

 

Dari penggrebekan anggotanya, turut diamankan RM dengan barang bukti narkotika. “Pertama-tama kita menangkap pelaku RM, kemudian anggota kita melakukan interogasi dan disampaikan bahwa disebutlah pengendali narkoba tersebut berinisial M,” tambahnya.

 

Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BNN Babel berhasil meringkus pelaku berinisial M di Desa Rebo, Tanjung Ratu Sungai Liat Babel. “Kini kita masih kembangkan lebih lanjut peranan kedua tersangka ini,” jelasnya.

 

Sedangkan asal barang bukti yang diamankan tersebut masih dalam penyelidikan. Mengenai peranan kedua pelaku, tidak lain RM merupakan kaki tangan dan M sebagai pengendail peredaran barang haram tersebut.

 

“Barang bukti yang kita amankan ini masih dalam penyelidikan terkait asalnya dari mana dan untuk keduanya merupakan jaringan Palembang dan sedikitnya sudah enam kali melakukan transaksi di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022 ini .

 

Oleh sebab itu pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku lainnya. “Masih ada beberapa orang lagi yang kami cari dan telah kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk identitasnya sudah kita kantongi hingga saat ini dalam pengejaran,” tutupnya.

Berita Terkait

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Speed Boat Tabrak Perahu di Tengah Sungai Musi, Warga Gandus Hilang Tenggelam
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel
Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Speed Boat Tabrak Perahu di Tengah Sungai Musi, Warga Gandus Hilang Tenggelam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:01 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Hal-Hal Sederhana

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:55 WIB