BNNP Sumsel, Amankan Kaki Tangan, Pembawa Sabu 7.500 dan Ekstasi 50 ribu

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan kaki tangan bandar dengan barang bukti 50.000 butir ekstasi berlogo granat dan rolex serta sabu sebanyak 7,5 Kilogram (Kg).

 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap kaki tangan bandar pihaknya terlebih dahulu melakukan menyelidiki lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika di Kota Palembang.

 

“Selama dua pekan kita melakukan penyelidikan terkait hal itu dan sukses mengamankan kaki tangan bandar yakni RM dan M yang keduanya kini kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (14/3).

 

Selain itu lanjut dia mengatakan, bahwa peran masyarakat juga ikut adil dalam penangkapan ini karena informasi awal berasal dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi atau pendatang yang keluar masuk di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

 

“Setelah kita selidiki, ternyata lokasi tersebut merupakan tempat transaksi sekaligus penampungan narkoba, yang nantinya akan disebar di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang,” katanya.

 

Dari penggrebekan anggotanya, turut diamankan RM dengan barang bukti narkotika. “Pertama-tama kita menangkap pelaku RM, kemudian anggota kita melakukan interogasi dan disampaikan bahwa disebutlah pengendali narkoba tersebut berinisial M,” tambahnya.

 

Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BNN Babel berhasil meringkus pelaku berinisial M di Desa Rebo, Tanjung Ratu Sungai Liat Babel. “Kini kita masih kembangkan lebih lanjut peranan kedua tersangka ini,” jelasnya.

 

Sedangkan asal barang bukti yang diamankan tersebut masih dalam penyelidikan. Mengenai peranan kedua pelaku, tidak lain RM merupakan kaki tangan dan M sebagai pengendail peredaran barang haram tersebut.

 

“Barang bukti yang kita amankan ini masih dalam penyelidikan terkait asalnya dari mana dan untuk keduanya merupakan jaringan Palembang dan sedikitnya sudah enam kali melakukan transaksi di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022 ini .

 

Oleh sebab itu pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku lainnya. “Masih ada beberapa orang lagi yang kami cari dan telah kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk identitasnya sudah kita kantongi hingga saat ini dalam pengejaran,” tutupnya.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru