BKB Kini Dipenuhi PKL Usai Pasar Malam Ditutup, Padahal…

Kota Palembang90 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasar malam sudah resmi ditutup di Benteng Kuto Besak (BKB ) Palembang, Selasa (12/12/2023). Pengelola menutup pasar malam tersebut setelah menerima surat peringatan 3 (SP3) dari Satpol PP Kota Palembang.

Pantauan di lokasi, semua wahana permainan tidak ada lagi. Namun datang wahana permainan anak lain dan pedagang kaki lima masih penuhi pelataran BKB.

Menurut keterangan Wiwid, salah seorang warga yang ingin berkunjung ke pasar malam merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pasar malam sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Kilang Plaju Jadi Saksi 66 Tahun Pertamina Dalam Jejak Waktu

“Rencana ke BKB ini ingin melihat dan menikmati wahana yang berbeda di pasar malam ini, namun sudah tidak ada lagi saya  kecewa. Kenapa yang ada disini malah permainan anak-anak dan pedagang kaki lima biasa, bukan yang ada seperti status teman saya UMKM yang menjual makanan yang unik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Carli Panggarbesi mengungkapkan, setelah resmi bubar pasar malam, aktivitas akan kembali dicek lagi ke lokasi.

“Ya jika masih ada pedagang UMKM yang berjualan maka kami akan bubarkan juga. Karena lokasi tersebut merupakan lokasi wisata,” ungkapnya, saat dihubungi via Ponsel.

Baca Juga :  LMP Gandus Ajak Seluruh Ormas Kompak Dalam Misi Kemanusiaan

Dia menyebut, pihak pengelola pasar malam BKB berjanji akan pindah dan membongkar semua wahana permainan sebelum 13 Desember 2023.

“Jadi kami akan cek lagi pasar malam tanggal 13 Desember sesuai janji dari pihak pengelola,” tuturnya.

Sementara itu, dari surat edaran PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengeluarkan surat edaran bahwa di pelataran Benteng Kuto Besak dilarang untuk berjualan di kaki lima.

Terpisah, Fahmi salah satu pengelola pasar malam membantah bahwa pihak nya pinda bukan dikarenakan adanya surat SP3 dari pihak Satpol PP, melainkan pihaknya pinda di karenakan lahan BKB akan dipakai untuk kegiatan hari juang  TNI.

Baca Juga :  Hj Rien Astini Sebagai Anggota DPRD Palembang Periode 2019-2024

“Ya saya pribadi selaku pengelola pasar malam tidak menerima surat teguran SP3 dari pihak Sat pol pp kota palembang untuk pinda, melainkan kami pinda dikarenakan lahan BKP akan dipakai untuk kegiatan TNI,” tegas Fahmi. (ANA)

    Komentar