BK DPRD Palembang Periksa Sri Wahyuni, Zainal Dan Saksi

DPRD188 Dilihat

Suarapublik. Id PALEMBANG- Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Doni Prabowo mengatakan, pihak nya akan menindaklanjuti laporan Sri Wahyuni Terhadap Ketua DPRD Palembang.

 

Dalam hal ini pihak menjadwalkan pemangilan pelapor, Telapor Dan saksi terkait Pelaporan Mantan wakil ketua DPRD Sriwahyuni yang diberhentikan Sri Wahyuni dari kursi Pimpinan DPRD Palembang.

 

“Hari ini kita sudah melakukan rapat internal, hasil rapat akan memutuskan untuk Memangil pelapor, terlapor Dan saksi, ” Kata Ketua BK DPRD Palembang Doni Prabowo

 

Lalu setelah dipanggil baru lah, BK akan mengumumkan secara terbuka terkait laporan mantan wakil ketua DPRD Palembang Sri Wahyuni.

 

“Secapatnya hasil pemeriksaan pelapor, terlapor Dan saksi, akan diumumkan, ” Katanya.

 

Anggota yang fraksi yang had it dalam rapat internal BK tersebut, dony Prabowo, promise Wijaya, sudirman, idrus rofik

 

Untuk diketahui, pada rapat paripurna DPRD Palembang, Rabu (23/2/2022), telah diumumkan nama Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang gantikan Sri Wahyuni, untuk sisa jabatan 2019-2024.

 

Pengumuman itu disampaikan oleh, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, atas dasar surat DPP Gerindra, Nomor : 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021, tentang pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD kota Palembang TA 2011-2024, tertanggal 19 November 2021.

 

Selanjutnya, surat dari DPD Gerindra Sumsel Nomor :SS/01.008/A/DPD-GERINDRA/2022, perihal usual perubahan alat kelengkapan dewan di DPRD kota Palembang, tertanggal 13 Januari 2022.

 

Terkahir surat dari DPC Gerindra kota Palembang, nomor : SS.01/01.026B/DPC-GERINDRA/2022, tertanggal 13 Januari 2022, perihal usulan perubahan alat kelengkapan dewan.

 

Dimana DPD Gerindra Sendiri melakukan roling pucuk Pimpinan DPRD Palembang Sri Wahyuni tertuang dalam surat DPP Gerindra, Nomor: 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021.

 

Tentang Pimpinan DPRD Palembang dan ketua Fraksi DPRD kota Palembang TA

 

tertuang dalam surat DPP Gerindra, Nomor : 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021. Isinya tentang  pimpinan DPRD dan ketua Fraksi DPRD Kota Palembang TA 2011-2024. Surat tertanggal 19 November 2021

 

 

Fraksi Partai Gerindra Rolling wakil Ketua DPRD Palembang. DPP Gerindra menunjuk Azanu Gentar Nusantara menggantikan Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua DPRD.  Penetapan pergantian pimpinan dewan rapat paripurna, Rabu (23/2).

 

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, menyampaikan pengumuman Pergantian pimpinan itu. Menurutnya, gerindra rolling wakil ketua DPRD Palembang itu,

    Komentar