Bikin Resah, Satpol PP Bersama Dinsos Tertibkan ODGJ Liar

Pagar Alam43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Pagar Alam, melakukan razia dan penertiban terhadap orang penderita gangguan jiwa.

Belum lama ini, tim gabungan tersebut berhasil menertibkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, yang kerap bikin resah masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Pagar Alam, Buraqqo Bangun, menuturkan penertiban sekaligus evakuasi ODGJ liar ini, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang dibuat resah dengan keberadaannya.

Baca Juga :  Dukung Wacana PGRI, Ini Pesan Walikota

“Jadi kita berkoordinasi dengan anggota Satpol PP Kota Pagar Alam untuk melakukan upaya evakuasi dan penertiban ODGJ liar itu. Saat kita evakuasi, kondisinya cukuplah memprihatinkan,” jelasnya, Rabu (12/10/2022).

Ditambahkannya, ODGJ yang kerap berpindah-pindah lokasi tersebut dalam setiap tempat yang disinggahinya kerapkali membuat kotor. Terlebih lagi itu di lingkungan rumah ibadah atau Masjid.

“ODGJ ini kerap berpindah-pindah tempat, pada saat kami evakuasi posisinya sudah ada di Masjid dan mengotori halaman Masjid. Hal inilah yang membuat masyarakat sekitar resah serta melaporkan permasalahan ini ke Dinsos Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinamisasi dan Penyegaran, Walikota Pagar Alam Rombak Pejabat

Setelah ditertibkan dan dievakuasi, pihaknya membawa ODGJ liar ini ke Kantor Dinsos Pagar Alam. “Tujuannya tak lain untuk diamankan, selanjutnya kami akan mencari solusi terbaik untuk mengamankan ODGJ liar ini,” terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Pagar Alam, Mastullah, menuturkan keberadaan ODGJ dianggap dapat mengganggu ketenangan dan juga ketertiban umum, serta membuat resah masyarakat.

“Kita akan terus lakukan tindakan penertiban secara berkelanjutan. Menyangkut hal-hal yang menyebabkan gangguan ketertiban umum. Dengan harapan Kota Pagar Alam bebas dari gangguan ketertiban umum,” harapnya. (ANA)

    Komentar