Biar Pengunjung Betah, Samsat Wilayah III Sediakan Pojok Baca Digital

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Pojok Baca Digital dan Aplikask E-SKIP oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Launching Pojok Baca Digital dan Aplikask E-SKIP oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Samsat Wilayah III Palembang di kompleks pertokoan Badara Mas KM 9,5 Palembang menghadirkan pojok Baca Digital, untuk mengatasi kejenuhan Wajib Pajak pada saat menunggu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Samsat III Palembang Deliar Marzoeki mengatakan, dengan adanya pojok baca, masyarakat bisa menghilangkan kejenuhan ketika menunggu proses adminitasi dan pembayaran PKB Wajib Pajak.

“Faktanya memang dibutuhkan  waktu untuk proses adminitrasi ketika pembayaran PKB. Untuk itu, Wajib pajak bisa sambil membaca buku untuk mengatasi rasa bosan saat menunggu,” kata Deliar, Kamis (8/7/2021).

Selain untuk mengatasi rasa bosan, Deliar berharap, adanya pojok baca digital dapat meningkatkan literasi baca masyarakat.

“Kita berharap, kehadiran pojok baca digital ini selain mengatasi rasa bosan dapat meningkatkan literasi baca masyarakat, karena seperti kita ketahui, literasi baca masyarakat masih sangat kecil,” jelasnya.

Dikatakan Deliar, jika selama ini banyak ditemui pojok baca menggunakan buku, pihaknya menggunakan aplikasi berbasis digital.

“Jadi kalau selama ini pojok baca itu menggunakan buku, kita menggunakan aplikasi, nah didalam aplikasi tersebut sudah ada 150.000 buku,” tuturnya.

Selain meluncurkan Pojok Baca Digital, Kantor Samsat III Kota Palembang juga me-lauching aplikask E-SKIP, atau Sarana Digital Ukur Kepuasan Wajib Pajak.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang langsung melaunching aplikasi ini menyampikan jika ini memang dibutuhkan karena sektor pajak ini merupakan sektor andalan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

“E-SKIP ini wadah bagi indeks kepuasan wajib pajak yang bisa disampaikan secara digital. Pesan saya untuk UPTB lainnya jangan mau kalah, teruslah kreatif berinovasi untuk Iebih baik Iagi,” imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah mengatakan, Aplikasi E-SKIP tersebut merupakan proper dari kepala Samsat Palembang III.

“Begitu juga dengan Pojok Baca Digital yang di launching ini merupakan yang pertama diluncurkan di lingkungan Pemerintah Provinsi yang digagas beliau (Samsat III),” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terbaru