Biar Pengunjung Betah, Samsat Wilayah III Sediakan Pojok Baca Digital

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Pojok Baca Digital dan Aplikask E-SKIP oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Launching Pojok Baca Digital dan Aplikask E-SKIP oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Samsat Wilayah III Palembang di kompleks pertokoan Badara Mas KM 9,5 Palembang menghadirkan pojok Baca Digital, untuk mengatasi kejenuhan Wajib Pajak pada saat menunggu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Samsat III Palembang Deliar Marzoeki mengatakan, dengan adanya pojok baca, masyarakat bisa menghilangkan kejenuhan ketika menunggu proses adminitasi dan pembayaran PKB Wajib Pajak.

“Faktanya memang dibutuhkan  waktu untuk proses adminitrasi ketika pembayaran PKB. Untuk itu, Wajib pajak bisa sambil membaca buku untuk mengatasi rasa bosan saat menunggu,” kata Deliar, Kamis (8/7/2021).

Selain untuk mengatasi rasa bosan, Deliar berharap, adanya pojok baca digital dapat meningkatkan literasi baca masyarakat.

“Kita berharap, kehadiran pojok baca digital ini selain mengatasi rasa bosan dapat meningkatkan literasi baca masyarakat, karena seperti kita ketahui, literasi baca masyarakat masih sangat kecil,” jelasnya.

Dikatakan Deliar, jika selama ini banyak ditemui pojok baca menggunakan buku, pihaknya menggunakan aplikasi berbasis digital.

“Jadi kalau selama ini pojok baca itu menggunakan buku, kita menggunakan aplikasi, nah didalam aplikasi tersebut sudah ada 150.000 buku,” tuturnya.

Selain meluncurkan Pojok Baca Digital, Kantor Samsat III Kota Palembang juga me-lauching aplikask E-SKIP, atau Sarana Digital Ukur Kepuasan Wajib Pajak.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang langsung melaunching aplikasi ini menyampikan jika ini memang dibutuhkan karena sektor pajak ini merupakan sektor andalan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

“E-SKIP ini wadah bagi indeks kepuasan wajib pajak yang bisa disampaikan secara digital. Pesan saya untuk UPTB lainnya jangan mau kalah, teruslah kreatif berinovasi untuk Iebih baik Iagi,” imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah mengatakan, Aplikasi E-SKIP tersebut merupakan proper dari kepala Samsat Palembang III.

“Begitu juga dengan Pojok Baca Digital yang di launching ini merupakan yang pertama diluncurkan di lingkungan Pemerintah Provinsi yang digagas beliau (Samsat III),” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB