Berpura-pura Pinjam Motor, Malah Dijual

- Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F, pelaku penggelapan sepeda motor.

F, pelaku penggelapan sepeda motor.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (26), warga Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Sebagai terduga pelaku penggelapan sepeda motor.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH., MH mengungkapkan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin IPDA Ulta Deanto, SH, berhasil mengamankan F (26), warga Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku inisial F (26) diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan 1 unit sepeda motor Jupiter Z dengan Nopol BG 6543 WC yang terjadi pada hari Kamis, 19 Mei 2022, terjadi di Sawah Talang Jawa, Kelurahan Bruge Ilir, Kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.

Dikatakannya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan ingin pulang ke rumah sebentar. Dan selanjutnya pelaku F disusul oleh temannya A (DPO). Kemudian kedua tersangka kabur dan menjual motor tersebut ke Desa Kembahang Lama Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian pada hari Jumat, 3 Februari 2023 Tim Opsnal Polres Empat Lawang berhasil mengamankan tersangka F (26), saat berada di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup kasat.

Atas perbuatannya, Pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru