Berlaku Per 1 September, Masyarakat OKU Timur Siap- Dapat Surat Cinta

Suarapublik.id, OKU Timur –

Masyarakat OKU Timur dihimbau untuk tertib berlalulintas, dan menggunakan kelengkapan berkendara, kalau tidak ingin dapat surat cinta. Pasalnya, Elektronik Tilang (Etle) yang terpasang di dua titik wilayah Kabupaten OKU Timur yang mulai berlaku pada awal September 2022.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, pihaknya memastikan dua titik kamera Etle yang dipasang, dan masih dalam percobaan, akan siap diberlakukan pada September mendatang.

 

“Etle per 1 September (2022) sudah mulai berlaku, siap-siap mendapatkan surat cinta,” paparnya, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Sebulan Polres OKU Timur Amankan 8 TSK Narkoba Dengan 122 Gram Barang Bukti

 

Untuk itu, masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan dihimbau untuk mematuhi peraturan berlalulintas, dan melengkapi kelengkapan berkendara, seperti memakai helm, tidak menggunakan HP atau menelpon saat berkendara, dan memasang safety belt.

 

“Tertiblah berlalu lintas, dan gunakan kelengkapan berkendara untuk keamanan,” tegasnya.

 

Oleh Polres OKU Timur, kamera Etle telah dipasang di 2 titik, yakni 1 titik di Kotabaru, dan 1 titik lagi di Belitang. Dua kamera Etle tersebut dipasang diruas utama jalan di Kabupaten OKU Timur.

 

“Kamera yang digunakan canggih, kalau identitas kendaraan tidak sesuai dan tidak ditemukan. Siap-siap di foto wajahnya, kalau sudah terdeteksi melanggar (lalu lintas) akan dikirimi surat cinta,” ujarnya.

    Baca Juga :  Sebulan Polres OKU Timur Amankan 8 TSK Narkoba Dengan 122 Gram Barang Bukti

    Komentar