Berkas Kasus Viral Video Mesum Lengkap

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID LAHAT – Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat melimpahkan berkas tersangka perekam dan penyebar video mesum, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Tersangkanya Rahmad Rilaldi (19) pelajar SMA swasta di Kabupaten Lahat.

 

Berkas tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan tanggal 14 Februari.

 

“Ya berkas telah lengkap dinyatakan P21, 14 Februari lalu. Kita limpahkan tersangka dan barang bukti sejumlah handphone ke Kejaksaan Negeri Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan oleh Kanit Pidsus Ipda Chandra SH, Rabu (16/2).

 

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa video asusila yang diperankan dua orang pelajar viral November 2021 lalu. Selanjutnya kurang dari 24 jam usai video viral, aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut.

 

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video itu, sepasang muda – mudi melepaskan birahi di sebuah rumah kosong, kawasan Gunung Gajah di belakang kantor Satlantas Polres Lahat. Sebut saja bunga (15) dan Kumbang (14).

 

Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (15/10), usai pulang sekolah.

Naas saat sepasang muda- mudi ini melakukan aksinya direkam oleh pelajar lain dari sekolah swasta di Lahat yakni Rahmad (19) yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. Melihat aksi sepasang muda- mudi yang pergi ke dalam rumah kosong tersebut.

 

Selanjutnya saat Bunga dan Kumbang melakukan aksinya, direkam oleh tersangka Rahmad menggunakan handphone temannya. Sebanyak empat video aksi yang direkam. Namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam.

 

Usai merekam, Rahmad selanjutnya nonton bareng bersama teman- temannya yang lain. Selanjutnya tersangka Rahmad meminta sejumlah uang kepada kumbang dan bunga sebesar Rp100ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp20ribu.

 

Kemudian pada Senin (18/10), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan memviralkan video tersebut melalui WA ke Bunga. Namun permintaan tersnagka tidak disanggupi. Hingga akhirnya video mesum tersebar di kalangan medsos (WA) pribadi dan grup WA.

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Berita Terbaru