Beri Rasa Aman dan Nyaman, Pemkot Gelar Yustisi Non Yustisial

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Upaya memberikan rasa aman, kenyamanan serta keindahan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di pasar baik dari pembeli maupun para pedagang, Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kegiatan yustisi non yustisial.

Kegiatan diawali dengan menggelar apel di Pasar Dempo permai, yang diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta OPD terkait.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni yang bertindak sebagai inspektur mengintruksikan kepada Sat Pol PP dalam bertugas operasi yustisi non yustisial nantinya, dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Sehingga terciptanya keadilan bagi pedagang dan pembeli serta mengedepankan rasa yang humanis,” papar Walikota.

Pada kesempatan tersebut, saat berkeliling memantau kondisi para pedagang kaki lima di pasar kambing, Walikota mengimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

“Insya Allah kedepannya, fasilitas dan akses jalan di pasar kambing ini akan dilakukan perbaikan, mulai dari pengaspalan ulang dan perbaikan fasilitas pendukung lainnya, sehingga pasar akan terlihat rapi dan bersih,” terangnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Pagar Alam Mastullah Muchlis mengatakan Kegiatan yustisi non yustisial merupakan program Pemkot Pagar Alam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan rasa keamanan, kenyamanan serta keindahan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di pasar baik dari pembeli maupun para pedagang.

“Disamping itu dalam  rangka menegakan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 dan Nomor 04 Tahun 2016, tentang ketentraman dan ketertiban umum serta tentang pedagang kaki lima,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar