SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindakan asusila dialami SN (20), warga Jakabaring Palembang, saat sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring, Rabu siang (23/11/2022).
Tidak terima, akhirnya korban melaporkan terlapor inisial AF yang merupakan pekerja di toko kelontong, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, peristiwa yang dialami terjadi saat dirinya berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya,” jelas kakak korban LA.
LA menjelaskan, pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan korban. SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri. Korban SN lalu menelpon LA dan meminta bantuan untuk mencari pelaku.
“Adik saya tidak terima perbuatan pelaku, sehingga menghubungi saya untuk mencarinya. Tidak lama pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan dibantu warga sekitar. Saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya, sehingga kami langsung bawa ke kantor Polisi,” ungkapnya.
Menurut LA, pelaku bukan pertama kali ini saja melakukannya. Sebelumnya, sudah pernah melakukan hal yang sama.
“Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan. Kalau sudah dua kali, berarti ini bukan tidak disengaja lagi, berarti dia memang sengaja. Makanya langsung diamankan supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan korban. Unit PPA pun sudah mengamankan pelaku.
“Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ANA)
Komentar