SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal bertetangga di Kota Palembang saling lapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025. Keduanya melaporkan sama-sama menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi, bermula hanya karena saling pandang.
Diduga ada dendam lama yang belum tuntas, mengakibatkan kelompok IRT ini saling serang diduga telah melakukan pengeroyokan.
Akibat telah menjadi korban penganiayaan, Maryati (45) warga Jalan Latsitarda Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang. Korban Maryati melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dia alami.
Terlapor yakni Alvina Damayanti dan dua orang temannya yang merupakan tetangganya sendiri. Berdasarkan keterangan korban, pada waktu kejadian, korban mampir ke TKP Jalan TPH Sofyan Kenawas, pada Selasa, 1 Juli 2025, sekira pukul 15.30 WIB.
Dimana, kronologi kejadian bermula korban mampir di TKP yang merupakan rumah orangtuanya sehabis mengantarkan makanan untuk anaknya kerja. Namun, saat hendak pulang secara tidak sengaja korban bertemu dengan terlapor di TKP.
Diduga ada dendam lama yang belum terselesaikan. Selanjutnya terlapor berteriak: “Ngapo kau jingok-jingok…?”.
Merasa tidak terima, selanjutnya, terlapor langsung menyerang secara bersama-sama dengan cara menjambak rambut korban serta memukul korban.
Akibat itu, korban mengalami luka memar di jari manis tangan kiri dan sakit di kepala selanjutnya melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya tidak terima. Dari itu saya laporkan berharap ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Alvina Damayanti IRT warga Gandus Palembang ini juga melaporkan peristiwa pengeroyokan ke SPKT Polrestabes Palembang. Dimana korban menuturkan bahwa saat itu Terlapor melakukan pengeroyokan, sehingga anaknya turut menjadi korban. (ANA)
Komentar