SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI), melakukan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila, sesuai Mandat Peraturan Presiden No 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (6/12/2022).
Direktur Pengendalian BPIP, M. Fahrurozi mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberi kesempatan di daerah, baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, untuk mengevaluasi terkait program Paskibraka selama ini. Untuk di tahun 2023 nanti harapannya seperti apa.
“Saya kira permasalahan ini tidak hanya di Sumsel saja, tapi juga menjadi permasalahan di seluruh Indonesia. Tapi kita sudah mensosialisasikan terkait penerbitan Perpres dan Perban ini yang baru terkait tentang Paskibraka, yang tadinya dikelola Kemenpora, sekarang beralih ke BPIP,” ujarnya.
Fahrurozi menjelaskan, dalam diskusi sudah didengarkan keluhan terkait pengelolaan dan penganggaran. “Saya jelaskan secara rinci dan detail bagaimana problem solving yang harus dilakukan perbaikan oleh teman-teman di daerah. Karena peraturan Perpres dan Perban yang sudah diterbitkan, maka otomatis dari pusat ke bawah ada sinkronisasi,” katanya.
“Kami dari pusat harus kuat dulu dan bisa memahami bahwa program ini menjadi tanggungjawab bersama. Tujuannya membentuk calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Kita berharap kedepanya mempunyai talent atau calon pemimpin yang punya potensi dan wawasan luas, serta dapat berpikir dengan logika, memiliki karakter yang kuat,” tambah Fahrurozi.
Fahrurozi menjelaskan, nanti pihaknya punya database yang bisa dimanfaatkan Paskibraka untuk perekrutan di perusahaan, Pemerintah Daerah, seperti perekrutan ASN dan lainnya.
“Jadi semakin banyak kita merekrut calon Paskibraka, artinya kita dapat mengkaderisasi hal-hal yang menjadi pertentangan dengan nilai-nilai pancasila itu menjadi lebih minim, bahkan mungkin tidak ada,” ucapnya.
“Sebagaimana arahan dari Presiden untuk menggarap generasi muda. Karena generasi muda ini lah yang menjadi sasaran target untuk akselarasi nilai Pancasila, dengan mengembangkan minat, bakat serta kompetensi dari generasi muda itu sendiri dalam rangka untuk membentuk calon calon kader pemimpin bangsa,” beber Fahrurozi.
Dia menuturkan, untuk peran dari Kesbangpol terkait Paskibraka adalah sesuai dengan mandat Perpres dan Perban. Program Paskibraka diberikan langsung kepada Kepala Daerah, kepada Pemerintahan umum dan yang identik dengan urusan umum itu biasanya Kesbangpol.
“Artinya para Paskibraka ini kesekertariatanya berada di bawah Kesbangpol. Namun dalam kepanitian pelaksanaan, pembentukan Paskibrakanya itu bisa melibatkan Dispora, BKAD, Bapeda, Dinas pendidikan dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI),” terangnya. (ANA)
Komentar