Belum Mampu Akomodir PPPK Paruh Waktu, Walikota Pagar Alam Minta Maaf

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, menyampaikan permintaan maaf kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam yang belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal ini disampaikan Ludi Oliansyah saat menerima audiensi BKPSDM dan Aliansi Pegawai Honorer Non Database, di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Selasa (02/12/2025).

“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan, kami sudah berusaha maksimal dan memperjuangkan tapi regulasi dari Pemerintah Pusat belum ada yang bisa kita ambil alih sesuai dengan surat yang ada, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam, selama ini mungkin harapan kita semua, ingin sejahtera, ingin membanggakan orangtua, tapi inilah kenyataanya dan kita harus bersabar,”papar Walikota.

Ia menerangkan, bahwa honorer Non Database tersebut belum terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu lantaran terbentur dengan aturan dari Pemerintah Pusat, yang tidak menyertakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga Non-ASN yang belum terdata di pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti tahapan tes PPPK tahap I dan II tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Wako Ludi juga meminta kepada pegawai Non-ASN yang belum terakomodir di PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama terus menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.

“Kita berharap di Desember 2025 ini Pemerintah Pusat dapat memberikan kepastian regulasi dan angin segar bagi tenaga Non-ASN yang belum terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu,” jelasnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *