Bejat ! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Tiga Bulan

Empat Lawang53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial HKM (52) terhadap anak kandungnya di Kabupaten Empat Lawang. HKM tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil tiga bulan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian di dampingi Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, tindakan rudapaksa HKM terhadap anak kandungnya dilakukan di sebuah pondok kebun, sejak Februari 2022 lalu.

“Pelaku mengajak korbannya ke dalam kebun, lalu memaksa untuk menyetubuhi. Mengancam dibunuh apabila tidak dituruti,” katanya.

Ia mengungkapkan korban sempat melawan, hanya saja di bawah ancaman ayahnya, akhirnya korban hanya bisa pasrah. 

Baca Juga :  Usai Acara Orgen Tunggal, Pemuda Ditusuk hingga Tewas

“Perbuatan asusila pelaku dilakukan berulang kali, karena korban dibawah ancaman atau intimidasi membuat korban tak berdaya,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk ditahan dan dikenakan pasal pemerkosaan dan pencabulan. (Alf)

    Komentar