SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Grand Daira, Palembang pada Jumat, 6 September 2024. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu.
Sosialisasi yang bertema “Peran Organisasi Masyarakat dan Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Palembang, perwakilan dari berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun online, serta para undangan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dan pemuda dalam pengawasan pemilu yang akan datang.
“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini untuk mendorong peningkatan pengawasan partisiparif. Inilah upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang ada disini, untuk bersama mengawasi pemilu serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd.
Kurniawan menjelaskan, bahwa dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan secara masif, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan serta dalam proses pemilu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.
“Ya minimal peduli dan kita berharap masyarakat ikut menjadi mengawasi Pemilu, sebagaimana slogan Bawaslu ‘Bersama Masyarakat Awasi Pemilu’,” tuturnya.
Kurniawan menerangkan bahwa saat ini Bawaslu masih berada dalam tahap pemutakhiran data dan pencalonan, dan akan segera memasuki masa kampanye. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa dinamika pasangan calon dalam masa kampanye baru akan terlihat jelas saat itu tiba, baik untuk Pilkada gubernur maupun walikota di Sumsel.
“Saat ini, Bawaslu belum menerima informasi mengenai metode kampanye yang akan digunakan, apakah itu rapat umum, tatap muka, atau pertemuan terbatas. Tentunya nanti akan kita sampaikan ke pasangan calon setelah penetapan oleh KPU,” pungkasnya.
Komentar