SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran mencurigakan, saat petugas Timsus Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Pidum Ipda Popi Oktarino melakukan hunting rutin giat Gakkum terhadap tindak pidana premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Seroang pria tersebut yakni, Ahmad Wahyudi (34) warga Jalan Bendungan Lorong Musi 2 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang, berhasil diamankan, Senin (28/4/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, usai digeledah dan didapati dua buah sajam jenis badik.
Wahyudi ditangkap petugas saat berada di kawasan Jalan Rajawali Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III, Palembang, saat sedang menjaga Parkir di kawasan tersebut.
“Benar pelaku Wahyudi ditangkap anggota timsus Polrestabes Palembang saat hunting lantaran didapati membawa Sajam,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Jumat (2/5/2025).
Lanjut Harryo, dimana saat itu anggota sedang melakukan Hunting giat Gakkum Premanisme, namun saat petugas melintas bersangkutan ini malah hendak kabur. “Hal inilah membuat anggota kita curiga. Saat diamankan dan diperiksa didapati 2 buah sajam jenis Badik,” bebernya.
Dengan didapatinya barang bukti tersebut, pelaku langsung diamankan petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Atas ulahnya pelaku terancam UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman kurungan penjara 15 tahun,” ungkapnya.
Sedangkan, tersangka Wahyudi hanya bisa diam dan mengakui perbuatannya salah. “Saya mengaku salah. Sajam itu saya bawa untuk jaga diri,” tuturnya. (ANA)
Komentar