SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Pagar Alam gelar penertiban kendaraan truk, yang melakukan bongkar muat barang secara sembarangan di kawasan Jalan wilayah Kota Pagar Alam.
“Kita terus melakukan penertiban kendaraan truk, yang melakukan bongkar muat tak pada tempatnya di kawasan jalan wilayah Kota Pagar Alam,” Kabid Ops Lalulintas Angkutan Dinas Perhubungan Pagar Alam, Achmad Shallahudin, Selasa (11/10/2021).
Menurut Achmad, lokasi penertiban truk melakukan bongkar muat barang itu, antara lain di kawasan Talang Kelapa, Seputaran Pasar Dempo Permai, Jalan Gunung dan kawasan Terminal Nendagung.
“Seperti halnya truk bongkar muat di kawasan Pasar Dempo Permai, kita arahkan agar dapat melakukan bongkar muat di kawasan Eks Bioskop, dengan pengaturan di pagi hari dikasih waktu sampai pukul 09.00 WIB, kemudian pada sore hari pukul 15.00 WIB, baru bisa melakukan bongkar muat,” jelasnya.
Dalam aksi penertiban ini, ditambahkan Achmad, tidak hanya kendaraan truk, tapi juga dilakukan secara menyeluruh, terhadap kendaraan angkutan barang, baik itu truk sayur, mobil ekspedisi dan lainnya.
“Ini semua kita lakukan, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman, ketika melintas di jalan raya. Penertiban ini telah kita mulai sejak 1 Oktober 2021 lalu, dengan kisaran kendaraan yang berhasil ditertibkan ada sekira 50 kendaraan,” ungkapnya.
Achmad menyebut, dalam sehari saja untuk kendaraan ekspedisi, yang ada di lingkungan Pasar Dempo Permai ada sedikitnya 5 armada kerap melanggar, belum lagi di kawasan lainnya.
“Bukannya, kita melarang mereka, tapi harus mengikuti aturan, sesuai yang telah ditentukan. Sejauh ini, untuk sanksi baru sebatas peringatan, kedepan kalau masih ada yang melanggar, akan diberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Achmad menambahkan, pihaknya juga membentuk dan menempatkan 2 tim, untuk 1 timnya terdiri dari 14 personel, dengan tugas dibagi per titik lokasi patroli.
“Harapan kita dari upaya penertiban ini, masyarakat selaku pengendara bisa tertib dalam berlalulintas, tidak ada kepadatan kendaraan atau kemacetan, akibat dari kendaraan truk yang bongkar muat di pinggir jalan,” jelasnya. (ANA)
Komentar