Awal 2025, 53 Personel Polres OKU Timur mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

OKU Timur74 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Sebanyak 53 personel Polres OKU Timur mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada awal 2025, sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.

 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : KEP/524,525,526,527,528/XII/KEP/2024, Tanggal 19 Desember 2024,Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/ 1236/HUK.6.6/XII/2024, Tanggal : 24 Desember 2024.

 

Prosesi upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, pada Jumat (03/01/2025).

 

Kapolres  OKU Timur, Kevin Leleury mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan negara kepada aparatur negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Sesalkan CCTV Banyak Tidak Berfungsi Picu Peningkatan Gangguan Kamtibmas

 

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” ungkapnya.

 

Dia menegaskan, adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi, melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Bagi setiap personel untuk mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pimpinan Polri.

 

Lanjut Kapolres, kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.

 

Selain itu, sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres juga memberikan penekanan terhadap para personel yang naik pangkat yakni, seiring dengan kenaikan pangkat, juga harus ada kewajiban untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Patroli Hunting, Wilkum Polsek BMT Aman dan Kondusif Pasca Nataru

 

“Kembangkan perasaan empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” tegasnya.

 

Terakhir, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat.

 

Dalam Pelaksanaan Korp Lapor Kenaikan tersebut juga dìhadiri oleh Waka Polres KOMPOL Polin E.A Pakpahan, para PJU Polres OKU Timur dan pengurus serta anggota Bhayangkari.

 

Adapun kenaikan pangkat tersebut yakni, dari IPTU Ke AKP berjumlah 6 personel, dari IPDA ke IPTU berjumlah 5 Personel, dari AIPDA  ke AIPTU berjumlah 4 Personel.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Puluhan Butir Ekstasi dan Ganja Seberat 35 Kilogram

 

Sedangkan, dari BRIPKA ke AIPDA berjumlah 18 Personel, dari BRIGADIR Ke BRIPKA berjumlah 1 Personel,BRIPTU ke BRIGADIR berjumlah 18 personel BRIPDA ke BRIPTU berjumlah 1 personel.

    Komentar