ASN Sumsel Diizinkan WFA Jelang Lebaran, Sekda Tegaskan Kewajiban Laporan Kinerja Digital

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai, Rabu (11/3/2026). Foto: Tia

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai, Rabu (11/3/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere(WFA) bagi ASN pada H-2 dan H+2 cuti bersama Idulfitri 2026, namun tetap mewajibkan personel di unit pelayanan publik untuk bersiaga di kantor.

Langkah ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat guna memberikan fleksibilitas mobilitas bagi pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel.

Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengingatkan jika kebijakan ini memiliki skema pengawasan ketat, di mana setiap ASN yang bekerja dari luar kantor wajib menyetorkan bukti produktivitas melalui laporan kinerja digital secara real-time.

“WFA itu bukan berarti libur atau cuti. Tetap bekerja, hanya lokasinya yang bisa di mana saja. Karena itu, harus ada laporan kinerja yang jelas mengenai apa yang mereka selesaikan selama masa WFA tersebut,” ujar Edward Candra saat diwawancarai, Rabu (11/3/2026).

Edward menjelaskan jika tidak semua pegawai bisa menikmati fasilitas kerja fleksibel ini. Instansi yang menjalankan fungsi pelayanan vital, seperti rumah sakit, puskesmas, hingga layanan administrasi Samsat, tetap diwajibkan memberikan pelayanan fisik kepada masyarakat dengan pengaturan jadwal piket yang proporsional dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus diatur pola kerjanya. Prinsipnya, pelayanan publik tidak boleh terhenti dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, kecuali pada saat tanggal merah atau hari libur nasional,” jelasnya.

Pihak Pemprov Sumsel berharap kebijakan ini dapat membantu kelancaran arus mudik bagi pegawai tanpa menurunkan kualitas pelayanan pemerintah. Evaluasi kinerja tetap akan dilakukan oleh masing-masing atasan langsung untuk memastikan tanggung jawab profesi tetap terjaga meski dalam masa transisi lebaran.

“Kami instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk memantau laporannya. Pelayanan harus tetap dilaksanakan dengan pengaturan yang matang, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan tetap terpenuhi,” ucap Edward.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:13 WIB

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan Kepolisian

Kota Palembang

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:13 WIB