SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Sosial Musi Banyuasin terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) agar lebih tepat sasaran.
Sebab, tahapan verifikasi dan validasi yang baru-baru ini dilakukan masih ditemukan adanya penerima yang tidak layak lagi menerima bantuan tersebut.
“Kami ingin di 2022 ini hingga tahun mendatang yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Sosial Muba, Ibnu Saad melalui Kabid PFM Mgs Syarif Toyib, Senin (24/1/2022).
Dikatakan Syarif, hasil verifikasi dan validasi terakhir pada tahun 2021, masih ditemukan adanyan ASN yang masuk sebagai penerima PBI-JKN dari Kementerian Sosial.
“Iya masih ditemukan, di tahun 2021 ada sekitar kurang lebih 300 ribu warga Muba yang datanya Masuk sebagai penerima PBI -JKN, Nah dari jumlah itu, ada sekitar kurang lebih 35 ribu data KPM yang akan dilakukan verifikasi dan validasi lagi tujuanya agar bisa mengetahui data yang tidak layak menerima PBI -JKN termasuk data warga yang statusnya ASN. Namun yang jelas data mereka akan kami hapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya.
Syarif menyebut, verifikasi dan validasi yang dilakukan ini sangat penting. Dengan begitu dapat diketahui berapa banyak yang sudah meninggal atau sudah pindah.
“Ada sekitar kurang lebih 35 ribu data Karena selain ditemukan ASN itu, ada juga ditemukan orang yang sudah meninggal juga masih masuk dalam DTKS, begitu juga sudah pindah ke luar kota atau daerah lain. Saat ini petugas operator tengah melakukan invetarisir data,” tuturnya. (ANA)
Komentar