Aset Kendaraan Bermotor Dinas di Pemkot Palembang Bernilai Rp 87 Triliun Diduga Tak Miliki Bukti Kepemilikan

Kota Palembang450 Dilihat

Suarapublik.id PALEMBANG-Menyikapi temuan BPK RI tahun 2019 buku II terkait adanya aset Tetap berupa kendaraan bermotor sebanyak 792 unit belum didukung bukti kepemilikan.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Kota Palembang TA 2019 mengungkapkan temuan tentang pengamanan atas kepemilikan kendaraan belum sesuai ketentuan.

Menurut Boni Belitong, Berdasarkan keterangan dari BPK hasil audit tahun 2020 yang menyatakan daftar kepemilikan kendaraan bermotor yang terdapat pada Pemerintah Kota Palembang diketahui terdapat 792 kendaraan yang belum memiliki dokumen kepemilikan berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

” Sebenarnya pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah menindaklanjuti dalam bentuk upaya pengamanan kendaraan bermotor berupa penyimpanan BPKB, namun sampai dengan pemeriksaan berakhir menurut hasil audit BPK permasalahan tersebut kendaraan bermotor itu yang belum didukung bukti kepemilikan serta belum juga selesai ditindaklanjuti,” kata koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) Sumbagsel.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Kembali Gunakan Angkutan Umum, Menhub- Herman Deru Naik Angkot  Bareng

Kemudian dalam LHP itu juga menerangkan bahwa hasil pemeriksaan atas daftar kendaraan bermotor BPKB roda empat, roda dua, seperti Harley Davidson dan lainnya milik Pemerintah Kota Palembang yang tercatat pada KIB B, menunjukkan Pemerintah Kota Palembang memiliki 792 unit kendaraan bermotor yang tidak ditemukan bukti kepemilikannya.

” Adapun rincian dari kendaraan tersebut terdiri dari 156 unit kendaraan bermotor roda empat, 407 unit kendaraan bermotor roda dua, dan 229 kendaraan bermotor lainnya,” ungkap Boni Belitong kepada wartawan.

Baca Juga :  Menhub Sematkan Palembang sebagai GNKAU

Dalam hal ini K MAKI sependapat dengan pernyataan BPK yang mengatakan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui atas kendaraan yang diperoleh melalui hibah dan pembelian yang dilakukan oleh OPD terkait tidak melakukan monitoring terhadap bukti kepemilikan dimaksud.

Dan atas keberadaan bukti kepemilikan kendaraan bermotor tersebut Sub Bidang Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah Pemerintah pada BPKAD Kota Palembang terus melakukan upaya pengurusan bukti kepemilikan yang bersumber dari pemberi hibah maupun dari pembelian.

“Kisruhnya dalam mengngkapi masalah asset kendaraan ini dari tahun ke tahun tidak pernah ada titik terang, ini sudah kami pantau dari tahun 2012 ternyata sampai sekarang di duga semakin karena tidak terangnya,” pungkasnya

Baca Juga :  Melalui Duta Kuliner, Harapkan Kuliner di Sumsel Lebih di Kenal Masyarakat Luar

“Selain itu dari segi pajaknya, ratusan kendaraan tersebut, gimana pemerintah kota Palembang untuk melakukan proses pajaknya yang tahunan atau yang lima tahunannya, karena ini status kendaraan dinas sudah pasti anggaran pajaknya masih di anggarkan pemerintah kota Palembang,berdasarkan kutipan lhp BPK RI 792 kendaraan tersebut Diduga bernilai Rp.87.557.631.471.100,00,”kata koordinator MAKI Sumsel.

    Komentar