SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rifaldi Okta Reza, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sako Palembang, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu). Rifaldi dilaporkan ke Bawaslu Palembang atas dugaan masih terlibat sebagai kader partai politik.
Abdul Roni, warga Jalan Baung, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang, yang melaporkan Rifaldi Okta Reza ke Bawaslu menyebut, Rifaldi sebagai anggota Panwascam Sako, masih tercatat sebagai anggota dari Partai Nasdem.
Hal ini dibuktikan dengan Sipol pada 3 November 2022 lalu, yang masih berstatus sebagai anggota Partai Nasdem. Sementara pada 2018, Rifaldi merupakan bagian dari Tim Sukses salah satu calon anggota legislatif saat itu, Danu Mirwando.
“Syarat calon anggota Panwascam adalah “tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar” serta “tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun,” ungkap Roni, Rabu (4/10/2023).
Namun, Rifaldi justru menjadi anggota Panwascam Kecamatan Sako Palembang. “Calon anggota Panwascam itu harus bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan pada saat mencalonkan sebagai anggota Panwascam,” ujar Roni.
“Dan ini tidak sesuai dengan apa syarat yang bersangkutan sampaikan pada saat melamar sebagai calon anggota Panwascam dikarenakan yang bersangkutan juga sibuk dengan aktivitas sebagai Tenaga Sukarela di Dinas Arsip dan Perpustakaan yang jam operasional kerja mulai Pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan menurut kami ini sangat menggangu dalam pengawasan di Wilayah Sako,” tegas Roni.
Dari itulah pihaknya melaporkan Rifaldi ke Bawaslu Kota Palembang, dengan harapan yang bersangkutan dapat ditindak lanjuti dan diproses dengan cepat.
“Karena kalau tidak diproses dan ditindak, kinerja dia tidak akan optimal,” tegas Roni.
Selain Rifaldi, Roni juga melaporkan beberapa anggota Panwascam Dapil IV Palembang, yakni Maulana Novriansyah selaku anggota Panwascam Sako yang juga bekerja sebagai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulan Bencana Kota Palembang.
Niclatus Sholeha selaku anggota Panwascam Kecamatan Kalidoni dan juga Guru PPPK SD Negeri 160 Palembang. Harmoko anggota Panwascam di Kecamatan Sematang Borang, yang juga bekerja di Pegawai BUMD Tirta Musi bagian produksi.
Serta Intan Permata Sari selaku anggota Panwascam Kalidoni yang juga bekerja sebagai tenaga honorer di Unit Kerja Kecamatan Kalidoni Palembang. “Kami berharap mereka semua dapat ditindak tegas,” tutur Roni. (ANA)
Komentar