Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Ditahan, Diduga Terima Rp1,6 Miliar Terkait Proyek Irigasi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi atau suap terkait kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka yakni KT, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang masih aktif, serta RA yang merupakan anak dari KT.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (18/2/2026) setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Keduanya kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 18 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari unsur dinas, kontraktor, pihak bank, dan ULP.

“Perkara ini bermula dari informasi adanya pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi,” ujarnya kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan ditemukan fakta pembelian satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR serta aliran dana Rp1,6 miliar.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan slip transfer Rp1,6 miliar dari PT DCK kepada RA yang kemudian diteruskan kepada KT. Mobil tersebut ditemukan terparkir di rumah KT dan diduga dibeli menggunakan dana yang berasal dari pemberian tersebut,” jelasnya.

“Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB