Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Ditahan, Diduga Terima Rp1,6 Miliar Terkait Proyek Irigasi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi atau suap terkait kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka yakni KT, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang masih aktif, serta RA yang merupakan anak dari KT.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (18/2/2026) setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Keduanya kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 18 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari unsur dinas, kontraktor, pihak bank, dan ULP.

“Perkara ini bermula dari informasi adanya pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi,” ujarnya kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan ditemukan fakta pembelian satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR serta aliran dana Rp1,6 miliar.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan slip transfer Rp1,6 miliar dari PT DCK kepada RA yang kemudian diteruskan kepada KT. Mobil tersebut ditemukan terparkir di rumah KT dan diduga dibeli menggunakan dana yang berasal dari pemberian tersebut,” jelasnya.

“Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dari Usaha Rumahan, Warga Lubuklinggau Bangun Kemandirian Ekonomi Bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
The Palace Jeweler Buka Gerai Ketiga di Palembang, Perluas Ekspansi di Sumatera
Staf Khusus Presiden Tiar N. Karbala Dorong Transformasi UMKM di Palembang
Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Palembang, Dukung Konektivitas Digital yang Lebih Andal
Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  
Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Dari Usaha Rumahan, Warga Lubuklinggau Bangun Kemandirian Ekonomi Bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Jumat, 10 April 2026 - 19:33 WIB

The Palace Jeweler Buka Gerai Ketiga di Palembang, Perluas Ekspansi di Sumatera

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Palembang, Dukung Konektivitas Digital yang Lebih Andal

Jumat, 10 April 2026 - 16:54 WIB

Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 

Berita Terbaru