Anggaran Rp7,9 Miliar Tuai Kritik, DPRD Sumsel Pastikan Tetap Diawasi dan Bisa Lebih Hemat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas maksimal, bukan nilai pasti yang akan dibelanjakan.

Menurut Chairul, pemahaman masyarakat perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai proses penganggaran pemerintah daerah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah pagu anggaran. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali berada di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem keuangan daerah, tidak semua anggaran yang dialokasikan harus dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan terjadinya efisiensi, terutama jika ditemukan harga yang lebih kompetitif di lapangan.

“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelasnya.

Chairul menegaskan, sisa anggaran yang tidak terpakai tidak dapat digunakan secara sembarangan karena harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi beragam reaksi publik terhadap rencana pengadaan tersebut, Chairul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif. Ia menilai penganggaran merupakan tahap awal yang terbuka dan transparan, bukan gambaran akhir dari realisasi belanja.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung berprasangka negatif. Justru ini bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyusun anggaran,” katanya.

Chairul menilai pengadaan mobil dinas memiliki urgensi tersendiri, terutama untuk mendukung mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Sumatera Selatan yang luas dan terdiri dari 17 kabupaten/kota.

Menurutnya, kendaraan operasional yang andal sangat dibutuhkan untuk menunjang koordinasi dan pelayanan pemerintahan di lapangan. Selain itu, kendaraan dinas yang sudah berusia tua cenderung membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.

“Dengan pengadaan unit baru, diharapkan dapat menekan biaya perbaikan rutin serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah dalam berbagai agenda resmi.

“Gubernur adalah wajah Sumatera Selatan. Dalam berbagai agenda resmi, baik tingkat nasional maupun internasional, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” katanya.

Ia menambahkan, anggaran tersebut telah disusun berdasarkan standar harga satuan serta mempertimbangkan intensitas kegiatan kepala daerah yang cukup tinggi sepanjang tahun.

Di akhir pernyataannya, Chairul memastikan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

“Pengawasan tetap kami lakukan. Yang terpenting adalah bagaimana fasilitas tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan produktivitas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis : Jaks

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB