SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kesal ditanyai keberadaan anaknya untuk menagih utang, membuat Hasan Basri (63) nekat melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan keris ke muka korban Rusmala Dewi (33).
Akibatnya, warga Jalan Sentosa, depan Gang Muara Seneng, Kelurahan Talang bubuk, Kecamatan Plaju Darat Palembang itu, harus berurusan dengan anggota kepolisian.
Pelaku ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pengancaman terhadap korban.
“Kejadian itu dari informasi yang kita dapat, berlangsung saat korban datang ke rumah pelaku. Dia datang untuk menanyakan keberadaan anak pelaku yang memiliki utang kepada korban,” jelas Ngajib, Senin (22/8/2022).
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jum’at (19/8/2022), di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang sekitar pukul 16.00 WIB. Namun pelaku tidak senang kemudian marah-marah sambil mengancungkan sajam jenis celurit dan keris ke muka korban yang sedang menggendong bayi.
Lalu anak pelaku mendorong teman korban yang sedang hamil, lalu korban menolong teman yang sedang hamil tersebut. Akan tetapi korban dipukul oleh pelaku sebanyak satu kali di bagian punggung.
Setelah itu pelaku menendang kaki pelapor lalu kejadian tersebut ramai dan dilerai warga yang melintas di TKP. “Atas laporan korban, anggota kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu bilah sajam jenis celurit,” tuturnya. (ANA)
Komentar