SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pelaku begal di Jalan Tanjung Duku Kelurahan Talang Kelapa Alang-Alang Lebar Palembang, dibekuk jajaran Polsek Sukarami Palembang, pada Kamis (11/8/2022), sekira pukul 05.40 WIB.
Pelaku ialah Anton Sujarwo (32), warga Sukasari Perumahan Grand Permai Residence Alang-Alang Lebar Palembang. Aksinya berhasil digagalkan korban yang memberikan perlawanan.
Saat itu, Anton mengaku baru pulang dari rumah temannya yang tak jauh dari lokasi kejadian. “Saya di rumah teman main judi slot. Motor adik saya yang saya bawa tergadai karena kalah main judi slot,” ungkapnya.
Anton mengungkapkan, motor milik adiknya digadaikan dengan teman sebesar Rp700 ribu. “Saya bingung kemana cari uang untuk tebus motor adik saya. Makanya sepintas saya terpikir untuk melakukan aksi begal agar bisa menebus motor milik adik saya dan sisa uangnya untuk bermain judi slot lagi,” terangnya.
Dirinya kemudian melihat motor milik korban dari kejahuan. Anton langsung bersembunyi di semak-semak sambil membawa balok kayu yang ia temukan di sekitar tempat kejadian.
“Saya langsung sembunyi ketika melihat ada motor dari kejauhan,” ujarnya.
Kemudian, saat korban sudah dekat Anton langsung mencoba menyerang korban dengan balok kayu. Namun saat itu korban berhasil menangkisnya dan memberikan perlawanan terhadap pelaku.
“Kami bergulat saat itu. Saya tumbang ketika korban memukul kepala saya dengan helm. Saat kepala saya dipukul itulah saya tidak kuat lagi. Kepala saya langsung puyeng,” ungkapnya.
Setelah itu, warga yang melintas yang sudah terlanjur kesal dengan pelaku juga ikut memukulnya.
“Ada orang lewat pukul saya, ada yang lewat lagi juga pukul saya, padahal saya sudah minta ampun. Untung saja ada polisi yang menyelamatkan saya tadi,” terangnya.
Anton berterimaksih kepada polisi yang menyelamatkan dirinya dari kemarahan warga karena Anton melakukan aksi begal. “Terimaksih saya kedapada polisi, tidak apa-apa meskipun saya masuk penjara karena saya memang bersalah,” ungkapnya.
Anton juga meminta maaf kepada korbannya yang hendak dibegalnya. “Saya minta maaf kepada korban karena saya mencoba membegal dirinya tadi, tidak apa-apa meskipun saya babak belur saya tetap minta maaf karena memang saya salah,” ungkapnya.
Anton mengaku menyesal dengan perbuatan yang telah melakukan aksi begal. Sebab, sebelumnya tidak pernah melakukan begal. Dia begini karena pengaruh kecanduan judi slot. “Tidak lagi saya main judi slot, saya tobat,” ujarnya.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian melalui Kanit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang, Iptu Denni Irawan mengatakan, bahwa korban diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun.
“Pelaku diancam pasal 365 karena dengan sengaja mencoba melakukan pembegalan dengan melakukan penganiayaan terhap korbannya,” tuturnya. (ANA)
Komentar