Aksi Vandalisme Rusak Karya Seniman, Penanggung Jawab Mural Laporkan ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi vandalisme kembali mencoreng ruang publik di Kota Palembang. Kali ini, sasaran pelaku adalah karya seni mural yang berada di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di eks Gedung RM Bundo atau kawasan Simpang Charitas.

Perusakan karya seni tersebut dilaporkan oleh Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab seni mural Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/3/2026).

Dalam keterangannya kepada petugas, Febri menuturkan bahwa aksi vandalisme dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas mural tersebut.

“Pelaku tanpa izin dan sepengetahuan saya telah mencoret lukisan mural yang berada di eks Gedung RM Bundo dengan membuat coretan di atas karya tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi mural yang selama ini menjadi salah satu titik pengembangan seni kota di Palembang.

Menariknya, mural yang dirusak tersebut bukan sekadar lukisan biasa. Karya itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengakomodir para pelaku seni mural serta memperindah wajah kota.

Selain itu, karya-karya mural di kawasan tersebut sebelumnya juga pernah dilombakan dalam ajang yang memperebutkan Piala Wali Kota Palembang, sehingga memiliki nilai artistik dan simbolik bagi komunitas seni.

Namun kini, keindahan karya seni tersebut justru ternodai oleh aksi vandalisme yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Ini sangat disayangkan, karena mural ini dibuat sebagai wadah ekspresi seni dan sudah melalui proses lomba resmi,” tambahnya.

Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, Febri menilai tindakan tersebut telah merusak nilai estetika serta menghargai kerja keras para seniman yang terlibat dalam pembuatan mural.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi vandalisme tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB