PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi vandalisme kembali mencoreng ruang publik di Kota Palembang. Kali ini, sasaran pelaku adalah karya seni mural yang berada di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di eks Gedung RM Bundo atau kawasan Simpang Charitas.
Perusakan karya seni tersebut dilaporkan oleh Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab seni mural Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/3/2026).
Dalam keterangannya kepada petugas, Febri menuturkan bahwa aksi vandalisme dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas mural tersebut.
“Pelaku tanpa izin dan sepengetahuan saya telah mencoret lukisan mural yang berada di eks Gedung RM Bundo dengan membuat coretan di atas karya tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi mural yang selama ini menjadi salah satu titik pengembangan seni kota di Palembang.
Menariknya, mural yang dirusak tersebut bukan sekadar lukisan biasa. Karya itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengakomodir para pelaku seni mural serta memperindah wajah kota.
Selain itu, karya-karya mural di kawasan tersebut sebelumnya juga pernah dilombakan dalam ajang yang memperebutkan Piala Wali Kota Palembang, sehingga memiliki nilai artistik dan simbolik bagi komunitas seni.
Namun kini, keindahan karya seni tersebut justru ternodai oleh aksi vandalisme yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Ini sangat disayangkan, karena mural ini dibuat sebagai wadah ekspresi seni dan sudah melalui proses lomba resmi,” tambahnya.
Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, Febri menilai tindakan tersebut telah merusak nilai estetika serta menghargai kerja keras para seniman yang terlibat dalam pembuatan mural.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi vandalisme tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















