Aksi Vandalisme Rusak Karya Seniman, Penanggung Jawab Mural Laporkan ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi vandalisme kembali mencoreng ruang publik di Kota Palembang. Kali ini, sasaran pelaku adalah karya seni mural yang berada di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di eks Gedung RM Bundo atau kawasan Simpang Charitas.

Perusakan karya seni tersebut dilaporkan oleh Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab seni mural Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/3/2026).

Dalam keterangannya kepada petugas, Febri menuturkan bahwa aksi vandalisme dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas mural tersebut.

“Pelaku tanpa izin dan sepengetahuan saya telah mencoret lukisan mural yang berada di eks Gedung RM Bundo dengan membuat coretan di atas karya tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi mural yang selama ini menjadi salah satu titik pengembangan seni kota di Palembang.

Menariknya, mural yang dirusak tersebut bukan sekadar lukisan biasa. Karya itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengakomodir para pelaku seni mural serta memperindah wajah kota.

Selain itu, karya-karya mural di kawasan tersebut sebelumnya juga pernah dilombakan dalam ajang yang memperebutkan Piala Wali Kota Palembang, sehingga memiliki nilai artistik dan simbolik bagi komunitas seni.

Namun kini, keindahan karya seni tersebut justru ternodai oleh aksi vandalisme yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Ini sangat disayangkan, karena mural ini dibuat sebagai wadah ekspresi seni dan sudah melalui proses lomba resmi,” tambahnya.

Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, Febri menilai tindakan tersebut telah merusak nilai estetika serta menghargai kerja keras para seniman yang terlibat dalam pembuatan mural.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi vandalisme tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru