Akhirnya Daerah Pasemah Air Keruh ‘Terkontaminasi’ Covid 19 

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Paiker Noperman Subhi memberi keterangan  mengenai dua warganya yang terkena Covid-19

Camat Paiker Noperman Subhi memberi keterangan mengenai dua warganya yang terkena Covid-19

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Setelah bertahan sangat lama dari zona hijau, akhirnya Pasemah Air Keruh (Paiker), menjadi daerah yang beresiko rendah atau zona kuning.

Hal itu tak lain karena adanya dua warga yang positif terkonfirmasi covid 19. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode real time RT-PCR coronavirus di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. 

Camat Paiker Noperman Subhi menjelaskan, kejadian ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, kecamatan Pasemah Air Keruh. Salah satu dari warga yang dinyatakan positif, berasal dari tenaga kesehatan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan prestasi yang dicapai puskesmas bersama kecamatan dan desa yang setiap hari jemput bola ke desa-desa melakukan vaksin, dengan hasil yang sangat memuaskan sesuai target. 

“Jebolnya Pasemah Air Keruh dari zona hijau, disebabkan oleh mulai kendornya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang menggelar hajatan atau persedekahan yang mengabaikan protokol kesehatan. Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti tempat dan jumlah undangan yang seharusnya dibatasi menjadi sumber cepatnya penyebaran Covid 19,” kata Noperman.

Nah, lajutnya, demi menekan penyebaran Covid-19 pemerintah kabupaten Empat Lawang memutuskan hajatan atau persedekahan hanya dapat diselenggarakan terakhir tanggal 26 Juli 2021. Menyikapi keputusan tersebut, masyarakat diharapkan menjadwalkan ulang lagi rencana gelaran hajatannya. Sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Paiker, ia meminta kepala desa memaksimalkan fungsi posko PPKM Mikro di setiap desa.

“Kita perketat lagi Prokesnya, fungsikan posko PPKM Mikro setiap desa,” imbuhnya.

Secara terpisah, Fauzan Sodry, penjabat kepala desa Talang Randai, siap melaksanakan tugas penyemprotan cairan disinfektan, mengadakan razia masker, dan besenergi dengan Polsek, Koramil dan puskesmas. Mengkondisikan hajatan dan persedekahan sesuai dengan aturan yang ada, serta menjaga desa Talang Randai tetap di zona hijau seperti semula. “Kita terus patuhi prokes bahkan perketat lagi, ini pelajaran bagi kita,” imbuhnya. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB