Gara-gara Ini, Teknisi Wifi Dikeroyok Pelanggan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Muhammad Ardiansyah (25), warga Tangerang. Pria yang berprofesi sebagai seorang teknisi jaringan Wifi di Kota Palembang ini, sudah menjadi korban pengeroyokan oleh pelanggan yang komplain atas koneksi internet di rumahnya.

Tak terima atas peristiwa tersebut, membuatnya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/10/2024).

Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ardiansyah menjelaskan, kronologis peristiwa pengeroyokan yang dialaminya bermula saat ia menerima komplain dari konsumen pada Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga :  Penabrak Pegawai Dishub di Gerbang Tol Keramasan Diimbau Segera Menyerahkan Diri

Dihadapan petugas, korban menuturkan, saat itu konsumen yakni terlapor Sibu dan beberapa pemilik rumah, mengeluhkan jaringan Wifi miliknya yang lambat, sehingga minta diperbaiki.

Lalu setelah sampai di rumah konsumen di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, sekitar pukul 13.00 WIB, korban langsung memperbaiki jaringan telekomunikasi Wifi milik konsumen.

Kemudian setelah diperbaiki, terlapor Sibu meminta diturunkan harga per bulannya. Akan tetapi korban menjawab hal itu bukanlah bidang dirinya.

“Saya jawab itu bukan bidang saya kalau mau minta harga perbulannya diturunkan. Namun mereka ini tidak terima dan langsung memukuli saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  7 Remaja Perempuan Tertipu Juta Rupiah, Diimingi Bekerja di Anak Perusahan PT KAI

Beruntung korban berhasil diselamatkan warga yang melihat dan langsung memisahkan insiden penganiayaan tersebut. “Saya harap para pelaku ini bisa diproses hukum,” tuturnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengakui laporan korban terkait Pengeroyokan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, telah diterima pihaknya.

“Laporan korban pengeroyokan sudah kita terima dan telah kita teruskan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tutur Heri. (ANA)

    Komentar