SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Sejumlah pejabat di Lingkungan Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur mendapatkan mutasi. Pelaksanaan Serah Terima Jabatan dilaksanakan pada Jumat (27/08/2021) di Halaman Mako Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada pejabat lama, selama menjabat cukup baik dalam pelaksanaan tugasnya dalam agenda-agenda politik di Kabupaten OKU Timur tidak terjadi sesuatu apapun juga.
Sementara itu, pejabat yang baru diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan serta beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
“Tantangan tugas ke depan lebih banyak. Oleh karena itu, kepada pejabat baru Kasat Intelkam dan Kapolsek Madang Suku II. Langkah-langkah terobosan dan inovasi positif yang telah dilakukan oleh pejabat lama hendaknya dapat dilanjutkan,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat memberikan percepatan program kerja dapat terwujud. Serta, melakukan terobosan kreatif untuk membangun satuan agar lebih baik. Sehingga dapat bertugas dilapangan lebih optimal dan bermanfaat.
“Untuk melaksanakan pengawasan secara continue agar personel kita tidak terlibat dalam urusan narkoba dan tindakan arogansi dalam pelaksanaan tugas yang pada akhirnya mencoreng nama Institusi Polri. Serta berikan motivasi agar personel kita termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik,” paparnya.
Menurut Dalizon, mutasi atau promosi jabatan merupakan hal yang sudah biasa dilingkungan Polri guna penyegaran personel Polri itu sendiri. Pejabat yang baru pun dituntut harus mampu menganalisa, dan mengkonsep berbagai kebijakan pimpinan secara umum menjadi khusus. Serta menurunkan kebijakan tersebut ke jajaran, dan mampu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap berbagai kegiatan Oprasional
“Harus tahu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Segera persiapkan diri dari sekarang apa rencana tugas kedepan, serta berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Adapun pejabat yang mutasi atau serah terima jabatan berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel : Nomor : ST/764/VIII/2021.Tanggal 13 Agustus 2021, yaitu:
1. Kasat Intelkam dari AKP Sigit Agung Susilo kepada IPTU Toni Zainudin.
2. Kapolsek Madang Suku II dari IPTU Hartono kepada IPDA Ari Gusman. (Aan)
Komentar