SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Sejumlah agenda atau giat lapangan dalam upaya menggugah dan meningkatkan kesadaran masyarakat selaku wajib pajak (WP) kendaraan bermotor, untuk sementara ditunda UPTB Pengelolan Pendapatan Daerah Wilayah Pagar Alam. Penundaan ini karena pandemi COVID-19.
“Mestinya bulan lalu (Juli) kita telah mengadakan upaya giat razia pemeriksaan kendaraan bersama dengan anggota Lantas dan Dishub, dalam hal untuk pemeriksaan kendaraan,” ungkap Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagar Alam, Tabrani Malian, Kamis (26/8/2021).
Menurut Malian, giat pemeriksaan kendaraan tersebut sangat mempengaruhi akan capaian pendapatan sektor pajak kendaraan.
“Karena dalam aksi giat lapangan ini, disamping kita menggugah kesadaran bayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan yang mati pajak atau menunggak pajak bisa kita sarankan untuk segera bayar pajak,” terangnya.
Namun akibat pademi COVID-19, sebut Malian, seluruh sektor turut terdampak, termasuk juga pelaku usaha. Begitupula terhadap penghasilan masyarakat. Hanya saja menyangkut pajak daerah dari kendaraan adalah suatu kewajiban.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) bersumber dari situ, begitupula untuk pembangunan infrastruktur jalan yang pemakaiannya untuk seluruh masyarakat. Kita akan terus berupaya menggenjot pendapatan pajak kendaraan ini,” imbuhnya.
Semua kendaraan yang melintasi jalan raya, sambung Malian, pendapatan dari pajak kendaraan itu ditujukan untuk perbaikan jalan itu sendiri, yang menyentuh langsung dengan aktivitas masyarakat.
“Sesuai dengan amanat undang-undang, kita mengumpulkan pajak dari rakyat untuk rakyat. Begitupula peruntukkannya, seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya. (ANA)
Komentar