SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 ini, pihak kepolisian Polsek Sukarami Palembang siapkan dua Pos Keamanan dalam wilayah hukumnya. Salah satunya adalah Pospam yang ada di wilayah Kilometer (KM) 12.
“Anggota di sana untuk pengamanan Nataru sekitar 37 orang terdiri dari 13 anggota Polri, 6 anggota dari Dinas Kesehatan, 6 anggota Dinas Perhubungan, 6 anggota Satpol PP dan 6 anggota TNI,” ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, saat dijumpai di Pos Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang, Jumat (22/12/2023).
Untuk kondisi jalur darat maupun udara di wilayah hukum Polsek Sukarami, ia menjelaskan bahwa jalur sampai saat ini masih normal.
“Dari wilayah perbatasan Banyuasin hingga wilayah kita, terpantau landai. Sampai dengan sekarang, H-3 masih lancar,” jelasnya.
Sementara untuk titik rawan, Ikang mengungkapkan ada beberapa titik yang sudah terpantau, terutama yang ada di wilayah SPBU-SPBU, karena ini berkaitan dengan antrean pengisian BBM tersebut.
“Namun kita sudah melakukan imbauan kepada pihak-pihak SPBU terkait masalah kemacetan oleh antrean, terutama SPBU yang ada di KM 12 dan SPBU dekat RS Ernaldi Bahar, SPBU di sepanjang Jalan Soekarno Hatta juga,” kata dia.
Ikang juga mengingatkan maraknya aksi tawuran kawula muda yang ada di kota Palembang dalam masa libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 ini. Polsek Sukarami sudah lakukan persiapan antisipasi dan persuasif.
“Untuk antisipasinya pengamanan bagi para pendatang dari luar, kita sudah mendirikan Pos Pam. Beberapa anggota kita sudah melakukan pemantauan terkait anak-anak yang melakukan tawuran di daerah Sukarami,” jelasnya.
“Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, dari Kelurahan serta RT dan RW hingga SMA yang sering terjadi tawuran di daerah tersebut. Tentunya juga kita sudah melakukan patroli secara rutin di wilayah tersebut,” terang Ikang.
Ikang juga mengusulkan dan sangat merekomendasikan kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) jika memang dibutuhkan.
“Bagi masyarakat yang apabila ada kejadian-kejadian berkaitan dengan tindak pidana selama perayaan Natal dan Tahun Baru, silakan menghubungi nomor Banpol,” tegasnya. (ANA)
Komentar