SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang pengadilan perkara gugatan aset dan lahan antara pihak Penggugat UBD dan Tergugat Ahli Waris, Jumat (16/6/2023), dihadiri Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Dr Sunda Ariana di Pengadilan Negeri Palembang.
Sunda Ariana terlihat mengikuti sidang dari awal hingga akhir. Sidang hari ini, mendengarkan keterangan Saksi Ahli Penggugat, yakni penyusun undang undang yayasan.
Mengenakan busana hitam-hitam dan kerudung putih, Sunda Ariana terlihat selalu menundukkan kepalanya saat mengikuti jalannya sidang.
Sidang sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 Wib dan diskors untuk istirahat Sholat Jumat. Kemudian sidang dilanjutkan kembali pukul 14.00 Wib.
Usai sidang berakhir, saat wartawan suarapublik.id hendak mengambil video Sunda Ariana yang akan meninggalkan ruang sidang, dua orang diduga karyawan Bina Darma, menghalang-halangi kamera hape wartawan
Saat video baru terekam tiga detik, satu orang pria menutupi kamera ponsel dengan tangannya. Sehingga wartawan media ini kesulitan mendapatkan gambar.
Sunda pun terlihat berjalan cepat menuruni tangga. Di tangga pun tampak pria yang sudah siap membantu Sunda menghindari wartawan
Diketahui Rektor UBD Sunda Ariana, hadir dalam persidangan perkara gugatan aset dan lahan antara pihak penggugat UBD dan tergugat. (*)
Komentar