Tagih Utang Rp500 Ribu pada Tetangga, IRT Dianiaya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib tragis dialami seorang wanita di Palembang bernama Eka Sartika (42). Ia mengalami penganiayaan ketika hendak menagih sisa utang sebesar Rp500 ribu kepada tetangganya.

Korban menunjukkan luka memar yang berada di tangannya akibat dipukul oleh temannya sendiri. Warga Lorong Civo Plaju ini mengatakan, peristiwa terjadi ketika Eka menagih sisa utang yang telah dijanjikan oleh terlapor Heni sebesar Rp500 ribu pada Sabtu malam (27/5/2023).

“Dia punya utang Rp1,3 juta, sisanya Rp 500 ribu lagi yang belum dibayar. Dia selalu janji. Tapi pas ditagih selalu ada alasan. Sampai akhirnya pada Sabtu malam saya datangi ke rumahnya,” ujar Eka, saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (30/5/2023).

Eka datang dengan maksud menagih dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. Terlapor malah tidak terima dan memukul Eka beberapa kali di sekujur tubuh.

“Saya mau ambil TV dia sebagai jaminan karena sudah terlalu sering dia beralasan ketika ditagih utangnya,” katanya.

Eka menerangkan mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor, namun uang tersebut digunakan oleh terlapor.

“Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat info dari orang-orang kalau dia ini agak susah kalau mau bayar utang,” tuturnya.

Selain di tangan, Eka dipukul di hampir semua badan termasuk perut, dada, kepala, dan bibir. “Dia memukul saya beberapa kali di badan. Anak dan suaminya memegangi saya, ” jelasnya. (ANA)

    Komentar