SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dua orang pencuri Ditangkap unit Pidum polres empat Lawang dibackup polisi Polsek Paiker. Keduanya ditangkap lantaran telah terlibat aksi pencurian berupa 2 unit laptop milik korban warga Lawang Agung, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat mengatakan, pelaku ini diduga telah melakukan pencurian dirumah warga desa Lawang Agun.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan berikut barang bukti lainya,” pungkasnya, Selasa (28/3/2023).
Belakangan diketahui dua pemuda itu bernama LS (22) dan RS (17) keduanya merupakan warga Desa Lawang Agung Kecamta Pasemah Air Keru. (*)
Komentar