SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hingga saat ini, Polsek Ilir Timur II Palembang, masih terus melengkapi berkas perkara penganiayaan, KO (34) dan TS (30), yang dilakukan pelaku PF (28), saat berada di ruang Resepsionis ALTS Hotel, Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Senin (14/3/2023).
Peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban, berawal saat korban meminta pelaku untuk melakukan atas kamar yang dipesan. Karena tidak terima, pelaku emosi dan menendang, serta mencakar korban di bagian leher pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB.
“Ya laporannya telah diterima dan kini masih dalam tindak lanjut penyidik,” ungkap Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah.
Sementara, HR & GA ALTS Hotel, Kamelia Utami, membenarkan adanya kejadian kekerasan yang menimpa salah satu karyawan pada Minggu (12/3/2023).
“Korbannya security dan bagian resepsionis. Mereka mengalami luka cakar dibagian leher dan memar dibagian paha. Kini perkaranya sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan kini masih dalam proses hukum,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Lia menjabarkan, kejadian tersebut awalnya sudah diredam security, namun pelaku tetap emosi dan lakukan penganiayaan.
“Pelaku itu melempar karyawan dengan botol sanitazer dibagian kepala. Saat korban hendak keluar, dia mencekram leher dari belakang hingga luka gores. Selain itu, dia juga menendang paha korban hingga memar,” ungkapnya.
Lanjut Kamelia, mengatakan dari pihak hotel masih memberikan etika baik untuk berdamai.
” Kita mau diajak berdamai asalkan pelaku mau meminta maaf, namun proses hukum nya tetap kita serahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya. (ANA)
Komentar