Spesialis Bongkar Rumah di Palembang Ditangkap

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka spesialis pembobol rumah berhasil diamankan Satreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

Tersangka spesialis pembobol rumah berhasil diamankan Satreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puji, spesialis
bongkar rumah di Palembang berhasil ditangkap
Satreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

Tersangka Puji membongkar rumah di Jalan Swadaya, Lorong Agraria, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, yang tak lain adalah tetangga tersangka sendiri.

Tersangka Puji ditangkap saat berada di Jalan Sei Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (11/03/2023).

Waka Polsek Ilir Barat I Palembang AKP Mery Agustina mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari rumah kosong.

“Jadi pelaku ini mencari rumah yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya, ketika melihat situasi aman, pelaku memanjat pagar dinding rumah korban,” ungkap Mery, usai gelar press release di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (13/03/2023).

Dikatakan Mery, setelah di halaman rumah, tersangka berjalan ke jendela rumah samping, lalu tersangka mencongkel jendela tersebut menggunakan obeng dan linggis yang telah ia siapkan.

Setelah jendela terali terbuka, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang ada ada di dalam rumah tersebut.

“Total ada 6 barang yang diambil tersangka, diantaranya, PS 4 merk Sony, laptop Asus Zenbook warna silver, satu buah cincin berlian Felice, cincin emas berat 2,2 gram dan jam tangan merk Tissot, satu mouse merk Zoggi,” kata Mery.

Lanjut dikatakan Mery, untuk menghilangkan jejak, tersangka juga melepas kamera cctv yang ada di ruang tengah rumah korban.

“Barang-barang hasil curian tersebut dia berikan kepada temannya Rahmad Hidayat,” terang Mery.

“Tersangka ini juga merupakan DPO pada kasus yang sama, dia (tersangka) dua kali mencuri di rumah kawasan Kancil Putih pada bulan Januari dan Februari 2023 lalu, dan terbaru di Macan Kumbang pada Sabtu (04/03) lalu,” tutup Mery.

Tersangka Puji mengaku, jika ia nekat mencuri untuk membayar hutang dan bermain judi slot.

“Barang hasil curian saya jual, dan uangnya saya gunakan untuk bayar hutang dan bermain judi slot,” kata Puji.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru