SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Belum diketahui penyebabnya, seorang remaja berinisial MA (16), warga Jalan Lorong Karya Tunggal, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, disiram pakai air keras oleh seorang pria tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di muka dan bagian dadanya sehingga harus mendapati perawatan di rumah sakit.
Peristiwa kejadian itu terungkap setelah ayah korban bernama M Musa (42), membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu malam (1/3/2023).
Menurut Musa, anaknya disiram pakai air keras terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
“Anak saya itu mau menutup jualan, katanya tiba-tiba ada seorang pria yang melemparnya pakai cuka parah (air keras) yang mengenai wajah dan bagian dadanya. Hingga sekarang anak saya masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bakar itu,” jelas Musa.
Dengan telah diterimanya laporan oleh pihak kepolisian, M Musa berharap laporannya segera ditindaklanjuti. “Harapannya pelaku segera ditangkap, saya tidak terima, karena anak saya sampai sekarang belum sehat,” tutupnya.
Laporan pelapor M Musa telah diterima dengan nomor : LP/B/461/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, yang termasuk dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35 tahun 2014. (ANA)
Komentar