SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban aksi kejahatan copet saat berada di dalam kendaraan umum angkutan kota (Angkot). Wanita tersebut ialah Sri Yulianti (42), warga Jalan Psi Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang.
Korban yang merugi uang sebesar Rp850 ribu akhirnya membuat laporan ke polisi, dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu petang (18/9/2022).
Diceritakannya, peristiwa pencopetan itu terjadi, saat dirinya menumpang angkot jurusan KM 5 – Ampera. Di dalam Angkot inilah korban dicopet orang yang tidak dia kenal. Kejadiannya berlangsung pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saya hendak ke kantor Pos Merdeka dengan menumpang mobil angkot dari KM 5. Lalu naik mobil angkot jurusan KM 5 – Ampera. Tidak tahunya uang untuk membayar tagihan listrik dan PDAM di kantor Pos Merdeka sudah hilang,” ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Lanjutnya, mengetahui uang sudah hilang saat turun dari angkot, korban baru sadar bahwa tasnya sudah robek diseyat menggunakan benda tajam.
“Saya cek dompet sudah hilang, isinya ada uang Rp850 ribu. Memang saat naik angkot, ada seorang pria duduk memepet saya. Tak lama pria itu turun duluan di jalan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pencurian Biasa (Curbis) dengan pasal 362 KUHP. “Laporan dari korban sudah diterima di SPKT, saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya. (ANA)
Komentar