Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Empat Lawang Disidak

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran 1443 H, Senin pagi (9/5/2022), Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Empat Lawang kembali normal dan bekerja seperti biasanya.

Tampak Senin pagi dilakukan apel sekaligus mengkoordinasikan sidak yang dipimpin oleh Plt Sekda Empat Lawang, Indera Supawi beserta beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BKPSDM, Satpol PP, dan Inspektur Empat Lawang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani pada koordinasi tersebut menyampaikan, sidak hari pertama setelah hari raya Idul Fitri tersebut akan dilakukan di empat titik yakni sekitaran kantor bupati, jalan poros tengah, jalan poros ujung, dan arah perbatasan Kikim Lahat.

Baca Juga :  Tertimpa Pohon di Liku Sembilan Bengkulu, Warga Empat Lawang Tewas

“Kalau untuk di kantor camat-camat dan kelurahan, kita tidak bisa lakukan pengecekan langsung sebab terkendala jarak jadi kita terima laporan dari masing-masing camat saja,” katanya.

Lebih rinci ia menjelaskan, untuk sidak sendiri dilakukan dengan mandatangi satu persatu kantor OPD untuk kemudian dilakukan absen.
“Kami absensi satu persatu dari kepala Dinas, ASN hingga TKS. Sekalian kami juga lakukan silturahmi momen lebaran Idul Fitri ini,” jelasnya.
Menurutnya akan ada sanksi untuk ASN yang kedapatan membolos atau melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Paska Lebaran, Sekolah Terapkan PTM Secara Normal

“Sesuai dengan PP 53 tahun 2010 dan PP 94 tahun 2021, jelas di situ akan diberikan bentuk-bentuk punishment untuk ASN yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menyambung, adapun bentuk-bentuk sanksi tersebut. Mulai dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat hingga pemberhentian kerja.
“Pada PP 94 2021 itu jelas kalau ada yang melewati sembilan harinl kerja itu bisa dilakukan pemberhentian,” tutupnya. (Alf)

    Komentar