Kondisi Miris Wahyu usai Dibacok dan Disiram Air Keras

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wahyu Saputra (20), korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sudirman tepatnya di dekat pasar Cinde Palembang, kini hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Sebagian wajah Wahyu saat ini terlihat bintik-bintik hitam lantaran bekas siraman air keras yang dilakukan pelaku. “Jari kelingking tangan kanan saya putus, jari manis juga hampir putus,” ujar Wahyu.

Tak hanya bangian wajah, Wahyu juga mengalami patah tangan, tulang tengkurung lutut kaki kanan pecah dan paha kaki kiri yang luka sobek. Wahyu terlihat masih sangat syok akibat peristiwa yang dia alami.

Baca Juga :  Curi Rolling Door Ruko, Apriyandi Diciduk Polisi

Apalagi saat ini untuk menjalani operasi penyembuhan atas sejumlah luka yang dia alami wahyu masih terkendala biaya.

“Wahyu ini seharusnya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk melakukan operasi,” ungkap Rajab (44), ayah Wahyu.

Namun karena terkendala biaya, Wahyu terpaksa pulang lebih cepat. “Padahal anak saya harus menjalani sejumlah operasi, terutama pada bagian lutut kaki kiri yang tulangannya pecah,” ujar dia.

Karena faktor ekonomi yang terbatas, Rajab merasa bingung kemana harus mencari uang yang dihitung-hitung bisa mencapai Rp30 juta.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas Security Diringkus Unit Pidum dan Tekab

“Saya ini hanya mengandalkan dari jualan bawang goreng, simpanan uang pun tidak ada,” ungkap dia.

Ia hanya bisa berharap agar  ada yang membantu anaknya supaya bisa secepatnya menjalani operasi. “Harapannya agar anak saya dapat segera menjalani operasi. orang yang tega melukai anak saya harus dihukum yang setimpal, apalagi anak saya tidak pernah terlibat masalah dengan pelaku,” tegasnya.

Polisi sendiri telah berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Wahyu, pada Rabu, 27 April 2022, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana.

Baca Juga :  Alasan Silai Curi Mobil Diluar Nalar

Kedua pelaku yakni Ismu Hamadi Saputra (20), warga jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan  29 ilir Kecamatab IB 2, Palembang dan temanya HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta. Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Pidum dan Tekab 134 ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ANA)

    Komentar