Sering Langgar Disiplin, Tiga Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang Polda Sumsel menggelar upacara pelepasan tiga anggota yang diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Proses PTDH itu dipimpin Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendry SH, di halaman depan Mapolres Empat Lawang, Selasa (12/4/2022).

Tiga personel yang diberhentikan, yakni Briptu RL, Briptu RO, Briptu DP. Karena sering berulang kali melakukan pelangaran disiplin.

“Ketiganya dijatuhi PTDH karena sangat sering berulang kali melakukan pelanggaran disiplin,” kata Wakapokres Kompol Hendry.

Ia mengatakan, PTDH menjadi bukti bahwa program Reward dan Punisment pada organisasi Polri berjalan dengan baik. Yakni mmberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Baca Juga :  Beri Rasa Nyaman Umat Beribadah Puasa, Polisi Razia Petasan

“Serta memberikan hukuman kepada personel yang melanggar, salahsatunya hukuman dalam bentuk PTDH dari Dinas Polri,” katanya.

Hendry mengajak personel Polres Empat Lawang agar tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi. Menghindari pelanggaran hukum yang merugikan pribadi, keluarga dan Institusi. “Anggota Polri harus tetap Disiplin, menjaga Kode Etik maupun pelangaran pidana,” ajaknya.

Selain itu ia mengajak anggota Polres Empat Lawang agar menamamkan dibenak bahwa menjadi anggota Polri tidak hanya sebagai Profesi, tapi juga menjadi jalan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Juga :  Warga Mulai Kesulitan Air Bersih

“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik maka akan menjadi ladang Amal Ibadah kita di hadapan Allah SWT,” ujarnya. (Alf)

    Komentar