SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Rahmat Bahri. Sepeda motornya jenis Honda, tahun 2021 dengan Nopol BG 3202 ADN, sudah hilang usai di bawa kabur oleh kawanan pelaku begal bersenjata api, ketika melintas di jalan Nusa Tenggara, danau OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Terungkapnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dialami remaja 21 tahun ini, setelah ia membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut laporan korban, peristiwa begal yang dialaminya terjadi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Di mana kejadian berawal ketika dirinya sedang menunggu tarikan ojek di Pasar Jakabaring Palembang. Lalu didatangi oleh seorang pelaku tak dikenal untuk minta diantarkan ke danau OPI.
Kemudian setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban didorong oleh pelaku sehingga sepeda motornya terjatuh ke pinggir jalan.
“Ternyata disana sudah ada teman dari pelaku, saya di todongkan Senjata Api (Senpi), jadi saya takut, pasrah mereka mengambil sepeda motor saya,” ungkap Rahmat Bahri, warga Lorong Terusan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, Senin (7/2/2022).
Setelah sepeda motornya di bawa kabur oleh para pelaku begal, korban bergegas mendatangi Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan kepolisian. “Semoga saja pelakunya dapat segera ditangkap pak, motor itu baru satu tahun angsurannya,” harapnya.
Pihak kepolisian dari SPKT, piket Reskrim dan unit Identifikasi Polrestabes Palembang, usai menerima laporan dari korban, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelakunya ada dua orang sedang lidik oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Kejadian pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, lanjut Kompol Tri, terjadi di kawasan danau OPI Jakabaring, korban kehilangan satu unit sepeda motor. “Semoga cepat pelakunya kita ungkap,” tutur Tri. (ANA)
Komentar