Alasan Ingin Bela Teman, Ini Keterangan Tersangka Pengeroyokan saat Ditanyai Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketiga tersangka bernama Riko, Fajar dan Wahyu mengatakan, bahwa ia melakukan pengeroyokan tersebut karena ingin membela temannya B yang sekarang masih menjadi DPO.

Fajar mengatakan bahwa ia mendapatkan kabar bahwa temannya B mempunyai masalah dengan korban. “Setahu saya masalah saling geber motor saja,” katanya, (8/1/2022).

Mengetahui temannya mempunyai masalah dengan B, lantas ia langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Kepala korban terluka akibat dipukul menggunakan batu bata, tidak hanya itu namun korban juga kami pukul dengan tangan kosong,” bebernya.

Baca Juga :  Buron 9 Tahun, Penganiaya Sesama Jukir Ditangkap Polisi

Sambil menundukkan kepala ia menyesali perbuatannya. “Menyesal, akibat pengeroyokan ini kami harus ditangkap,” tutupnya.

Sesuai dengan yang dikatakan Kapolsek  Ilir Barat II Palembang sebelumnya, Kompol M Ihsan mengatakan, kejadian bermula saat teman tiga tersangka inisial B (DPO) memiliki masalah dengan korban.

Kemudian, B menceritakan permasalahanya dengan ketiga tersangka hingga empat pelaku ini nekat melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Pada saat kejadian korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba di hadang para tersangka. Setelah korban berhenti kemudian para tersangka langsung melakukan pengeroyokan dengan cara dipukul berkali-kali. Tidak hanya itu namun kepala korban juga di pukul menggunakan batu bata hingga terluka,” ujarnya. (Etr)

    Baca Juga :  Polsekta Lahat Ciduk Pencuri Kotak Amal Masjid

    Komentar